Melawi, Mediakalbarnews.com – Polres Melawi berhasil ungkap beberapa kejahatan dalam Operasi Pekat Kapuas Tahun 2021 yang dilaksanakan selama dua pekan.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kabag Ops AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P, didampingi Kasat Reskrim AKP. M. Ginting, SH.,MH, Kasat Narkoba IPTU Aris Setiawan, S.H dan Kasubbag Humas Polres Melawi AKP Herno Mintoro, menerangkan selama dua pekan dalam Operasi pekat Kapuas 2021 yang dilaksanakan dari tanggal 29 Maret sampai 11 April 2021 pihaknya telah berhasil mengamankan lima tersangka dari berbagai tindak kejahatan dan 1 tersangka Narkoba. Senin (19/4/21) di Aula Tribrata Polres Melawi.
“ Target Operasi untuk Polres melawi yang di targetkan oleh Polda Kalbar sebanyak 11 kasus, pada Operasi Pekat Kapuas Tahun 2021 Polres Melawi berhasil mengungkap 55 kasus, artinya sudah melibihi target, “ ungkap Aang.
Lanjut Kabag Ops, disampaikan secara rinci dari 55 pengungkapan selama Op Pekat Kapuas – 2021 kasus tersebut, 5 orang tersangka, 4 orang tersangka kasus perjudian, 1 orang tersangka kasus narkotika dan dari jajaran Polres Melawi Polsek Ella Hilir, Polsek Menukung serta Polsek Kota Baru masing-masing menerima 1 senjata laras Panjang atau Lantak yang diserahkan secara suka rela oleh masyarakat.
“ Walaupun Operasi Pekat Kapuas 2021 telah selesai, namun Polri tetap melakukan kegiatan rutin operasi-operasi yang tetap ditingkatkan seperti yang biasa dilaksanakan, untuk menjamin Kamtibmas, seperti sekarang yang masih berjalan Operasi Keselamatan Kapuas dan juga akan dilaksanakan Operasi Ketupat 2021, “ tambahnya.
Sementara Kasat Narkoba IPTU Aris Setiawan, S.H menuturkan dari 4 kasus Narkotika yang di targetkan oleh Polda Kalbar, Polres Melawi hanya berhasil mengungkap 1 kasus.
“ Berbanding tahun 2020 target terlampaui, karena dinamika situasi Kamtibmas khususnya di melawi, apalagi dengan kedatangan Direktorat Narkoba Polda Kalbar ke melawi beberapa waktu lalu, mempengaruhi efek terkait dengan peredaran disini, ‘” terang Aris.
Penulis/Publis : Bagus Afrizal
Comment