by

Polresta Pontianak Ungkap Kasus Kejahatan Periode Januari dan Februari 2023

Pontianak, Media Kalbar

Polresta Pontianak Gelar Press Release pengungkapan kasus dari bulan Januari sampai dengan bulan Februari 2023 yang terjadi di wilayah Polresta Pontianak.

Press Release pengungkapan kasus di pimpin lansung Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi S.I.K.,M.H., didampingi Kasat Rekrim, Kasat Narkoba, Kabag OPS,dan dihadiri Kapolsek besrta Jajarannya dan unsur personil Polresta Pontianak Kegiatan tersebut bertempat di Aula Polresta Pontianak pada hari Rabu(1/3/2023)

Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap jajaran Polresta Pontianak.di antaranya, kasus narkoba, kasus pidana umum, kasus perlindungan anak atau cabul setubuh terhadap anak, kasus memperniagakan kulit hewan yang di lindungi kulit tenggiling dan kasus
Karhutla.

Kapolresta Pontianak Kombespol Adhe Hariadi S.I.K.,M.H., menyampaikan Total tersangka yang ada hari ini berjumlah 69 orang,terbagi dari 38 orang kasus narkoba dan 31 orang kasus reskrim kasus pidana umum.”Katanya.

Dari 31 tersangka pidana umum ini terdiri dari 6 tersangka kasus pencurian.kasus pencurian biasa.
Kemudian 4 tersangka kasus Curat,satu tersangka kasus Curas. dan 7 tersangka kasus curanmor serta 11 tersangka kasus perlindungan anak atau cabul setubuh terhadap anak.”Terangnya.

Kemudian kata Kombespol Adhe Hariadi S.I.K.,M.H., Satu kasus satu tersangka memperniagakan kulit hewan yang di lindungi kulit tenggiling juga ada tersangka kemudian Satu tersangka kasus Karhutla.”Ujarnya..

Jumlah sabu sabu 181,6 Gram kemudian ekstasi 29 butir dan ganja 17 paket jadi kalau di perhatikan 181.6 gram ini di kali 8 jiwa jadi 1 Gram sabu itu bisa delapan jiwa pemakaiannya.

Jadi bisa merusak kalau dari 181.6 gram bisa merusak kurang lebih 1.452 jiwa bayangkan jadi 181.6 gram bisa merusak 1.453 jiwa jadi satu butir ekstasi bisa merusak Dua jiwa jadi setengah setengah makainya.Kalau seper Emapat seper Emapt empat orang jadinya kan begitu.jadi yang bisa di rusak dari 29 ekstasi tadi 58 jiwa kemudian ganja ada 17 paket satu jiwa jadi satu paket ganja bisa satu jiwa jadi kali 17 paket 17 jiwa.”Tandasnya.

“Ini belum lagi samping sampingan kalau samping sampingan bisa sekampung rusak jati total yang jiwa jiwa yang rusak yang menggunakan baik itu Estadi baik itu sabu sabu atau ganja kurang lebih 1.527 jiwa nah itulah akibat dari penggunaan narkoba tadi.

Kalau kasus kasus ini kriminal umum ini yang di rusak siapa dan kita bisa lihat yang di rusak korbannya saja satu orang korban misalnya curanmor korbannya Satu orang tapi hilang,hilangnya materi Satu kendaraan bermotor.”Tandasnya.

Bayangkan kalau narkoba dengan barang bukti yang segini ni yang saya sampaikan 1.527 jiwa yang rusak berarti kita haru lebih memerangi narkoba walaupun nanti ada yang mengakibatkan korban meninggal dunia kasus 351 misalnya mengakibatkan meningal dunia tapi cuman satu orang yang jadi korban meninggal dunia.”Papanya.

Tapi kalau narkoba ini memang dampaknya sangat luas dampaknya sangat luas sekali kenapa kita sangat intens walaupun jumlah barang bukti tidak banyak tapi kita intens katanya luar biasa banyak ada sekitar Januari ada 10 LP dan Februari ada 12 LP.Jadi totalnya 22 laporan Polisi kasus narkoba.”Pungkasnya.(Tim/MK)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed