Kapuas Hulu, Media Kalbar
Sekitar pukul 10.30 WIB, telah dilaksanakan pengawasan penyaluran dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di APMS PT. Berangan Indah yang terletak di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan ini berada di bawah pengawasan Polsek Badau untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Badau, AKP Supriyanto, menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi di APMS PT. Berangan Indah berjalan sesuai dengan aturan dari Pertamina. APMS PT. Berangan Indah, dengan nomor 66.06.21, menjadi fokus pengawasan dalam upaya menjaga ketertiban dan keadilan dalam distribusi BBM, ungkapnya.Rabu ( 12/6/2024 )
Pelaksanaan pengawasan ini dilakukan oleh petugas Polsek Badau, yaitu BRIPDA Arian Priyanto dan BRIPDA Oscar Astrada Brigade. Kedua petugas ini bertugas memastikan bahwa proses penyaluran BBM berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polsek Badau untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat, kata AKP Supriyanto
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, ditemukan bahwa penyaluran BBM di APMS PT. Berangan Indah berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Pertamina. Pengawasan ini dilakukan dengan seksama untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi. Semua pihak yang terlibat dalam proses ini menunjukkan kerja sama yang baik, sehingga kegiatan pengawasan dapat berlangsung dengan lancar dan aman, jelasnya
Dengan adanya pengawasan yang ketat seperti ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi dapat berjalan dengan lebih efektif dan tepat sasaran. Polsek Badau berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara rutin agar masyarakat mendapatkan haknya dalam memperoleh BBM bersubsidi dengan harga yang telah ditentukan, serta memastikan bahwa tidak ada pihak yang melakukan kecurangan dalam proses distribusinya, pungkas AKP Supriyanto ( Icg )
Comment