Kapuas Hulu, Media Kalbar
Polsek Semitau melaksanakan aksi penertiban arena sabung ayam dan pembubaran kegiatan masyarakat yang akan melakukan judi sabung ayam di Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Semitau, Iptu Lulu Sihombing, dan diikuti oleh sejumlah personel dari Polsek Semitau, Kodim Putussibau, dan Koramil Semitau.Minggu ( 28/7/2024 )
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalui Kapolsek Semitau, Iptu Lulu Sihombing, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Semitau dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di wilayah hukum mereka.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami, termasuk menindak tegas segala bentuk perjudian,” ujar Iptu Lulu Sihombing.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan warga Desa Semitau Hilir yang turut menyaksikan penertiban tersebut. Setiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya masyarakat yang sedang melakukan judi sabung ayam. Namun, beberapa warga yang berjualan di area tersebut segera dibubarkan. Menurut informasi yang diperoleh, masyarakat yang berencana melakukan judi sabung ayam telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Selanjutnya, Kapolsek Semitau beserta tim langsung membongkar arena sabung ayam yang memiliki ukuran 20 x 15 meter. Setelah dibongkar, bahan-bahan kayu dari arena tersebut kemudian dibakar untuk memastikan tidak bisa digunakan kembali. Aksi ini selesai dilaksanakan pada pukul 14.30 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
“Kami berharap tindakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian dan masyarakat dapat memberikan informasi kepada Polres maupun Polsek apabila mengetahui ada perjudian di wilayahnya,” tambah Iptu Lulu Sihombing.
Penertiban ini menunjukkan komitmen Polsek Semitau dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka serta melindungi masyarakat dari praktik perjudian, tegas Iptu Lulu Sihombing ( Icg )
Comment