Kubu Raya, Media Kalbar
Proyek air bersih yang dibangun di Desa Gunung Tamang, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, kini menghadapi kendala serius. Proyek yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini didanai melalui Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2018 dan dengan total anggaran sekitar satu miliar rupiah. Namun, proyek yang seharusnya menjadi solusi jangka panjang bagi kebutuhan air bersih warga setempat kini tidak berfungsi dengan baik.
Proyek yang bertujuan untuk menyediakan pasokan air bersih kepada warga desa ini, saat ini mengalami kerusakan dan tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Menanggapi hal ini, Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana publik tersebut.
“Kami mendesak agar APH segera melakukan penyelidikan terkait proyek ini, mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan dan kenyataan bahwa proyek ini sudah tidak berfungsi. Kami khawatir ada penyalahgunaan anggaran yang mengakibatkan kegagalan proyek ini,” ujar Ketua DPW Legatisi.
Di sisi lain, Andianus Pendi, mantan Kepala Desa Gunung Tamang, yang dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis, 2 Januari 2025, memberikan klarifikasi terkait anggaran proyek tersebut. Ia menyatakan bahwa dana yang digunakan untuk proyek air bersih tersebut tidak mencapai satu miliar rupiah.
“Minta RAB (Rencana Anggaran Biaya) sama Pak Edy, kalau dia tahu persis,” ujar Andianus. Ia juga menambahkan bahwa meskipun bangunan proyek tersebut dibangun dengan baik pada masanya, perawatan yang kurang membuat proyek tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Sebagus apapun bangunan, kalau tidak dirawat pasti tidak jalan. Bangunan itu dibuat pada masa saya, namun perawatan yang kurang menyebabkan proyek ini tidak berfungsi. Proyek ini adalah swadaya yang seharusnya berjalan hingga awal 2023, namun sekarang hanya kadang-kadang bisa digunakan,” tambah Andianus.
Andianus juga mengungkapkan bahwa dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut sekitar 700 juta rupiah, yang mencakup pembangunan pipa paralon dan penampungan air hingga ke kampung. “Kalau Pak Edy bilang satu miliar lebih, minta data RAB bangunan kepada Pak Edy, biar kita samakan dengan data yang ada,” tegasnya.
Dengan situasi ini, masyarakat Desa Gunung Tamang berharap agar pihak berwenang segera melakukan investigasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar. Mereka juga berharap proyek ini dapat segera diperbaiki agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi warga setempat.
Sebelumnya juga diberitakan bahwa penyebab ketidaktersediaan air bersih di Desa Gunung Tamang akibat maraknya illegal logging dan aktivitas lainnya yang merusak sumber air bersih di desa tersebut. (Mk/Ismail)
Comment