Kubu Raya, Media Kalbar
Proyek Balai beras yang digagas oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kubu Raya tahun 2015 lalu untuk membangun Divisi Usaha Pengolahan Hasil Padi dan Gudang Beras kini terhenti dan mengundang sorotan tajam. Dengan anggaran miliaran rupiah dari pemerintah pusat, proyek ini mencakup pembangunan gedung dan pengadaan mesin penggilingan padi, namun hingga kini, kelanjutannya tidak jelas dan manfaatnya dipertanyakan.
Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Edyy Ruslan,Senin(23/12/2024) mengecam keras ketidakjelasan tujuan pembangunan Balai Beras yang terletak di Desa Bintang Mas Dua, Kecamatan Rasau Jaya. “Proyek ini telah menghabiskan dana besar, namun aktivitas di Balai Beras terhenti tanpa kejelasan. Program ini seharusnya memberi dampak positif dalam pengolahan beras lokal dan pengendalian stok, tetapi kenyataannya tidak ada yang berjalan,” tegasnya.
Edyy Ruslan menambahkan, pengelolaan dana yang tidak memberikan manfaat yang jelas adalah hal yang sangat disayangkan. “Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, khususnya Dinas Pertanian, harus lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran. Proyek besar seperti ini seharusnya mendatangkan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat, bukan hanya pemborosan anggaran,” ungkapnya.
Lebih jauh, Edyy juga menyoroti kegiatan yang seharusnya dilakukan oleh pegawai di Balai Beras tersebut. “Di sana tidak ada aktivitas yang berarti, bahkan beras yang seharusnya ada di gudang pun tidak ada. Pegawai di sana harus mempertanggungjawabkan apa yang mereka kerjakan,” ujarnya dengan nada kritis.
Menurut Edyy, pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya sangat diperlukan. “DPRD harus mengambil peran lebih aktif dalam mengontrol proyek ini, memastikan bahwa dana dan aset yang ada tidak sia-sia. Ini merupakan tanggung jawab mereka untuk menjaga kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, keluhan juga datang dari seorang petugas yang bertugas merawat bangunan tersebut. Meskipun sudah bertugas puluhan tahun, petugas tersebut mengungkapkan bahwa ia belum mendapatkan gaji sesuai janji dari Dinas Pertanian. “Karena tidak digaji sesuai janji, saya terpaksa berhenti merawat bangunan ini,” katanya dengan nada kecewa.
Kondisi ini semakin memperburuk citra proyek yang seharusnya berperan penting dalam pengembangan ekonomi lokal. Masyarakat Kabupaten Kubu Raya kini menantikan penjelasan dari pemerintah daerah tentang kelanjutan dan tujuan yang jelas dari proyek ini. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengoptimalkan fungsi Balai Beras demi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi daerah.
Proyek yang telah menghabiskan dana besar ini harus segera dievaluasi agar tidak menjadi pemborosan anggaran yang merugikan rakyat.(Mk/Ismail)
Comment