by

Proyek Normalisasi Sungai Diduga Bernilai 6 Miliar di Desa Selakau Dikeluhkan Warga, Ketua RT : Lumpur Tanah Yang Ditumpuk Membahayakan Pengguna Jalan Raya

Sambas, Media Kalbar – Sejumlah warga di desa Selakau kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas mengeluhkan pekerjaan proyek normalisasi sungai yang tidak sesuai harapan, pasalnya pekerjaan yang diduga menghabiskan Anggaran Milyaran Rupiah dengan menggunakan “Uang Negara” ini dari pekerjaannya Amburadul, tanpa sosialisasi, tanpa Plang Proyek, lumpur masih menutupi saluran dibawah jembatan, sampah kayu paska galian masih berserakan, tanah galian di tumpukan di Pinggir Jalan Kabupaten sehingga membayakan Pengguna jalan ketika papasan dengan Pengguna Jalan Raya lainnya.

 

“Bahwa kegiatan normalisasi yang dikerjakan  di Desa Selakau Tua memang agak sedikit aneh, tidak sesuai harapan kami, sampah kayu bekas galian ditumpuk di pinggir jalan, lumpur bekas galian menutupi beram jalan kabupaten dan beram jalan Desa, Selakau Tua, Selakau Timur, Kabupaten Sambas, Kalbar, Jumat ( 8/11/2024). Ungkap Pak Haji Masyarakat Dusun Teluk Sagu

 

Ditempat terpisah Ketua RT 07/ RW 04, Dusun Teluk Sagu, Pardi juga menyesalkan bahwa kegiatan Normalisasi Sungai yang ada di desanya tidak melakukan sosialisasi kepada masyarakat, lumpur tanah yang ditumpuk di bahu jalan bisa membayakan pengguna jalan Raya  yang lagi berpapasan, demi keselamatan Pengguna jalan Raya,  tanah tersebut harus di pindahkan, Selakau Tua, Selakau Timur, Jumat ( 08/11/2024).

 

“Tidak hanya itu, Kegiatan ini tidak dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, dan RT setempat. Kami juga belum pernah melihat Plang Proyeknya, sehingga kami tidak tahu  ini kegiatan dari mana dan Berapa anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkap Pardi ketua RT

 

Dari penelusuran tim media ini di LPSE terlihat Nama Tender Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R. SERANGGAM KOMPLEK (DAK) Kab. Sambas. Jenis Pengadaan Pekerjaan Konstruksi

K/L/PD/Instansi Lainnya Provinsi Kalimantan Barat

Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Propinsi Kalimantan Barat nilai Pagu Rp. 6.099.000.000,00

HPS Rp. 6.098.940.000,00

Nama Pemenang Alamat NPWP Harga Penawaran Harga Terkoreksi Harga Negosiasi

CV. Rava Pratama beralamat di Desa kuala dua , Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya – Pontianak (Kota) – Kalimantan Barat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum bisa dihubungi. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed