Kubu Raya, Media Kalbar
Proyek pembersihan saluran yang dilaksanakan oleh petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) di Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, bertujuan untuk menjaga kelancaran pasokan air. Kegiatan ini melibatkan beberapa tahapan penting, termasuk membersihkan saluran dari sampah, rerumputan, tanaman liar, dan membuang endapan lumpur yang menghambat aliran air.
Namun berdasarkan hasil pantauan tim dari Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) bersama awak media pada Senin, 16 Desember 2024, ditemukan dugaan bahwa pelaksanaan pembersihan di beberapa titik, terutama di Patol 17 dan 15, tidak dilaksanakan dengan maksimal. Beberapa bagian saluran yang terdeteksi masih terhalang oleh sampah, tumbuhan liar, dan endapan lumpur yang seharusnya sudah dibuang namun belum sepenuhnya ditangani.
“Proyek pembersihan ini sangat vital untuk memastikan kelancaran pasokan air kepada masyarakat, tetapi hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya. Kami mendesak pihak yang bertanggung jawab untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar salah salah satu perwakilan Tim Legatisi.
Selain itu, informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa selama proses pelaksanaan proyek, sempat terjadi keributan di lapangan yang mengakibatkan kegiatan pembersihan dipindahkan ke lokasi lain.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana dan instansi dinas terkait belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Tindak lanjut terhadap temuan ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas pekerjaan dan memastikan proyek pembersihan saluran dapat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, demi kepentingan masyarakat yang membutuhkan pasokan air yang lancar dan terjamin.(Mk/Ismail)
Comment