Kubu Raya, Media Kalbar
Proyek pengaspalan jalan yang menggunakan uang rakyat dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah dan baru saja selesai dikerjakan di Komplek Star Borneo Residence 4, Jalan Raya Sungai Kakap, Desa Pal 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga melanggar aturan yang berlaku. Proyek tersebut juga disinyalir dilakukan dengan pembiaran oleh instansi dinas terkait.
Berdasarkan hasil investigasi tim awak media pada Sabtu (27/12/2025), dari ujung hingga ke ujung lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan plang informasi proyek. Padahal, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap proyek yang dibiayai dari anggaran negara maupun daerah wajib memasang papan proyek sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Tidak adanya papan proyek tersebut memicu pertanyaan serius terkait keterbukaan penggunaan anggaran serta lemahnya fungsi pengawasan dari instansi teknis yang berwenang. Informasi penting seperti sumber dana, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, serta masa pekerjaan tidak dapat diketahui masyarakat.
Sejumlah warga sekitar mengaku tidak mengetahui asal-usul proyek tersebut. “Kami tidak tahu proyek ini dari dinas mana dan berapa anggarannya. Tahu-tahu sudah selesai,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tim awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, serta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk segera turun langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan sesuai fungsi dan kewenangannya.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat proyek ini menggunakan uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi dinas terkait belum dapat di hubungi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait tidak dipasangnya papan plang proyek tersebut. Publik berharap adanya penindakan tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang merasa berkepentingan untuk memberikan penjelasan atau tanggapan resmi. (Mk/Ismail)











Comment