Ketapang, Media Kalbar
Proyek perkuatan tebing di Dusun Permai Desa Sungai Putri Kec. Matan Hilir Utara (MHU) Kab. Ketapang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Pasalnya tim LAKI ‘Jumadi ’ investigasi kelapangan, selasa (14/12/21) temukan kegiatan proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat.
Dikatakannya pada Media Kalbar,” Proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Provinsi itu proyek pengakal dan proyek penipu, pelaksana proyek CV. AARON PRAMANA KONSTRUKSI.
Pekerjaan proyek perkuatan tebing di RT.03/RW.02 Desa Sungai Putri Kec. MHU terindikasi pekerjaan asal-asalan, pasalnya ujung kepala paping barau tidak bertemu dengan blok pengunci atas. Maka sebab itu kami dari LAKI menjaktis dengan Fakta temuan yang ada.”Ungkapnya.
Lanjut ditegaskan kepada Media Kalbar (MK),”Pekerjaan tersebut amburadul dan asal asalan atau proyek Mark-Up dan bisa dipastikan itu proyek beraroma bau busuk, proyek korupsi berjema’ah.
Dengan ini, penyerapan keuangan Negara untuk sebuah kegiatan paket proyek di Kab. Ketapang Kalbar di tahun 2021 ini, kami meminta kepada Bapak Gubernur Sutarmidji untuk mengambil langkah inisiatif dan tegas terhadap proyek Mark-Up yang mengurangi mutu dan kuantitas untuk di tindak bersama Tipikor Polda Kalbar dan Penanganan Khusus Korupsi di Kejati Kalbar, disinyalir kuat terindikasi penyerapan anggaran kegiatan proyek di tahun 2021 dengan Dana Shering APBD dan APBN terkesan amburadul serta carut marut, seperti proyek perkuatan tebing di RT.03/RW.02 Desa Sungai Putri Kec. MHU dan proyek pembangunan Drainase Permukiman Perumahan Matan Indah Kel. Mulia Baru Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang, pelaksana CV.PUTRA PENDAUN. Proyek tersebut tanpa memakai tulang besi cor dan memakai alas dalam pekerjaannya, sehingga pembangunan proyek tersebut tak bertahan lama dan tidak bermutu.
Semoga saja Pak Gubernur bisa menyikapi penyerapan proyek yang tak berkualitas ini dengan wewenang dan pengembanan tugas untuk saat ini, dan untuk masa depan jangan biarkan pelaksana proyek asal-asalan kerja pak Gubernur, ini uang Negara untuk kemakmuran masyarakat dalam percepatan pembangunan Daerah yang tertinggal.
CV.PUTRA PENDAUN dan CV. AARON PRAMANA KONSTRUKSI tersebut terindikasi disinyalir kuat merugikan keuangan Negara. Proyek penipu serta proyek pengakal berkedok proyek Dinas PU Provinsi Pontianak, dan tidak menutup kemungkinan ini proyek Mark-Up diciptakan untuk korupsi rekananan atau proyek korupsi berjema’ah untuk kepentingan memperkaya diri sendiri dan sobat sesame dinas dan rekanan kontraktor yang jahil dan dinas yang nakal. Gubernur harus bertindak demi untuk masa depan Kalbar yang terbaik dalam objek percepatan pembangunan yang tertinggal.” pungkasnya Jumadi.*##(Yan-Kunti)
Comment