Kubu Raya, Media Kalbar
Proyek pembangunan Puskesmas di Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap kabupaten Kubu Raya diduga mangkrak dan di duga telah melanggar perjanjian kontrak kerja,sesuai dengan kontrak Nomor 641.6/07/SP/PPK/DISKES/2021,dalam kontrak tersebut,pihak pemborong akan melaksanakan pekerjaan selama 120 hari kerja terhitung sejak dikeluarkannya Kontrak kerja.
Yang mana Proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBD)Kabupaten Kubu Raya(DAK)TA 2021 Ini Menelan Anggaran Sebesar Rp.6.634.000.000.00 Proyek Tersebut di Laksanakan oleh PT.Teras Sejahtera KSOP PT.Adhi Mulya Perkasa.
Berdasarkan dari hasil investigasi wakil ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia LAKI Kalbar Edi Ruslan beserta sejumlah wartawan di lokasi proyek Puskesmas di Desa Sungai Rengas,Kecamatan Sungai Kakap pada Selasa(4/1/2022),Lalu di temukan kegiatan Proyek tersebut belum selesai,padahal di dalam kontrak kerjanya sudah melewati batas waktu yang telah di sepakati dalam kontrak tersebut.
Wakil Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Idonesia (LAKI)Kalbar Edi Ruslan Menyoroti Proyek Pembangunan Puskesmas di Berembang Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya tersebut.
Yang lebih parahnya lagi Kata Edi Ruslan pada saat tim Investigasi LAKI beserta beberapa awak media saat melakukan pemantauan dan peliputan di lokasi dimana perkerja proyek tersebut berlansung sempat terjadi ketegangan antara tim Investigasi dengan salah satu oknum pekerja.
Pasalnya tim investigasi dan sejumlah wartawan sempat di halang oleh salah satu oknum pekerja dia melarang untuk mengambil dokumentasi gambar dan melarang kegiatan proyek tersebut untuk di Exspos.
dengan nada tinggi ok num perkerja tersebut mengatakan kalau mau masuk kesini harus lapor dulu ke Pak juang selaku ketua RT di sini kami tidak mau kegiatan Proyek ini di Espos.”Katanya.
Edi Ruslan Wakil Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia(LAKI)Kalbar kepada sejumlah wartawan saat di temui di Kantor LAKI Jalan Raya TPI No.269 Pontianak Kalimantan Barat beberapa waktu lalu dia menjelaska terkait dari hasil Investigasinya di lokasi Proyek Puskesmas yang ada di desa Sungai rengas beberapa waktu lalu.
kita melihat dari anggaran di situ kurang lebih 7 Miliar dan hari kerjanya yang telah di tetapkan 120 hari dan harus selesai pada Ahir tahun 2021.
Namun kata Edi Ruslan setelah kami melakukan Investigasi pada Selasa(4/1/2022),Lalu di temukan kegiatan Proyek tersebut belum selesai,dan kegiatan masih berlansung.dan kita juga sudah pernah kedinas Kesehata Kabupaten Kuburaya menemui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu raya.H.MARIJAN S.PD M.KES
untuk konfirmasi terkait dari hasil Investigasi kami di lokasi.
Namun kami mendapat jawaban dari Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Kubu raya H. MARIJAN S.PD M.KES dia membenarkan bawa memang ada keterlambatan itu karena ada adedum di bayar sesuai dengan ketentuan,
“Tetapi kata Edi sampai saat ini kita belum ada menerima suatu surat atau bukti pembayaran belum ada kepastian nya dan kemudian di sini ada indikasi dugaan terdapat pelanggaran,”Tegas Edi
Dan ini anggaran kurang lebih Tujuh Miliar kita pertanyakan apakah sudah termasuk lahan apa tidak dan kita minta juga ini harus dari tim BPK dan Istansi Istansi terkait meng Audit ini dulu Proyek Puskesmas di sungai berembang itu.”Pinta Edi.
“Karena kita lihat di sini ada Dugaan dugaan yang di duga telah menyalahi aturan yang Pertama masih adanya memperpanjang waktu dan anggaran nya kita lihat di situ begitu besar untuk itu kita minta pihak pihak terkait supaya ini untuk di Audi dan di usut wabil khusus kita minta BPK Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945,BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.
supaya bisa mengaudit itu.”Tegasnya.
“Yang jelas kata Edy Ruslan itu anggaran nya kurang lebih Tujuh miliar jadi kalau kita melihat dari fisik bangunan dengan anggaran sebesar itu ini ada dugaan proyek tersebut banyak penyimpangan dan tidak sesuai dengan anggaran.”Katanya.
Maka nya kita butuh tim Audit nanti kita surati atau kita harus bikin laporan kepihak yang berwajib atas dugaan dari hasi Investigasi kami di lokosi beberapa waktu lalu jadi kalau memang di situ tidak ada kecurangan kecurangan ya,” kita Apresiasi.”Katanya.
Sementara Tim Infestigasi untuk mengali Inpormasil lebih lanjut Wakil Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesi(LAKI)Kalbar Edi Ruslan beserta beberapa awak media menemui Kepala Desa Sungai Rengas Hery.ST dan Menurut keterangan Kepala Desa Sungai Rengas Saat di temui Tim investigasi LAKI beserta Sejumlah wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.dia menjelaskan bahwa pelaksanaan Proyek tersebut memang tanpa lapor ke pemerintah desa setempat.”Katanya.
“Lebih lanjut kepala Desa sungai Rengas menuturkan bahwa kegiatan Proyek Puskes tersebut setelah ada keributan di lapangan baru pihak pelaksana mendatanginya lapor Kedesa.
Selain itu pula kata Hery.ST Kepala Desa Sungai Rengas warga sempat juga pernah mendatanginya. mereka protes di karnakan proses pelaksanaan kegiatan proyek Puskesmas tersebut jembatan darurat yang di bangun oleh pihak pelaksana sudah di anggap mengganggu aktifitas keluar masuk warga setempat.”Jelasnya.
Sementara berita ini di lansir baik itu dari Pihak Pelaksana maupun PPTK dinas Instansi terkait belum dapat di hubungi,”(Tim/MK)
Comment