by

PT BRP Garap Lahan Tanpa Izin, Warga Desa Semangut Utara dan Nanga Semangut Minta Ganti Rugi

Kapuas Hulu, Media Kalbar

PT. Batu Rizal Perkasa ( BRP ) diduga menggarap lahan warga Semangut Utara yang telah digarap tanpa izin warga jalan barito Dusun Simpang Empat Desa Suruk Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu.

Keinginan warga yang punya kebun lahan tanah yang telah ditanami karet dan jenis buah buahan dan untuk warga berladang meminta kepada pihak PT BRP dapat menganti rugi kepada warga masyarakat yang punya tanah lahan kebun itu. ( 4/5/2023 )

Yang aneh nya diduga Camat dan kepala Desa Suruk memberi izin dari Majad kepada pihak PT BRP tanpa ada musyawarah dan pertemuaan kepada warga yang memilik lahan tanah tersebut kurang lebih 50 orang, nama- nama warga yang tanah kena garap PT BRP adalah, Idam Halid, Anuh, Eden Waer, Engen Mery, Dayang, Uju Asnah, Uju Den, Azis dan kawan kawan lainnya, pungkas Anuwarman yang disapa Anyang Toi ( Tim )