by

PT. KAL Diduga Melakukan Pembohongan Publik

Ketapang, Mediakalbarnews

Sabtu 7 september 2024, pada malam harinya beberapa warga masyarakat Desa Kuala Tolak sedang berkumpul dalam rangka musyawarah terkait beberapa hal, salah satunya adalah pembahasan isi berita PT. KAL yang diterbitkan di dalam situs ANJ.Tbk dengan judul berita “KAL DAN KOPERASI LAB JALIN KERJASAMA PENCEGAHAN KARHUTLA DI DESA KUALA TOLAK” yang diterbitkan pada pada tanggal 29! Agustus 2024.

Masyarakat menilai bahwa isi di dalam berita tersebut di duga mengandung unsur Pembohongan Publik, pasalnya pada paragraf terakhir berita tersebut tertulis “lebih dari 1.200 warga Desa Kuala Tolak saat ini bekerja sebagai karyawan tetap PT. KAL”.

Menurut kesaksian warga yang juga kerja di PT. KAL setelah di tanya oleh warga lainnya bahwa jumlah warga Desa Kuala Tolak saat ini yang bekerja di PT. KAL tidak mencapai di angka tersebut. Hal ini tentu akan menjadi pertanyaan serius bagi masyarakat, apakah benar adanya masyarakat Desa Kuala Tolak dengan jumlah lebih dari 1.200 warga bekerja di PT. KAL. Jumlah ini cukup mencengangkan karena diangka tersebut adalah angka yang besar untuk data yang bekerja di perusahaan tersebut, tentu butuh keterangan dari Desa maupun Dinas Ketenagakerjaan Kab. Ketapang,”ujar salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.

Diketahui bersama bahwa akhir-akhir ini masyarakat yang terdaftar ke dalam anggota CPCL mengeluhkan pola kemitraan yang di bangun oleh PT. KAL, beberapa media telah dijelaskan bahwa kemitraan yang dibangun PT. KAL dengan masyarakat Desa Kuala Tolak melalui koperasi menuai masalah besar. Dari berita pernyataan PT. KAL telah memperkerjakan warga Desa Kuala Tolak saat ini dengan angka demikian, bisa jadi itu adalah pencitraan bahwa PT. KAL telah melakukan ini dan itu terhadap masyarakat, padahal realitanya tidak demikian, justru yang ada adalah ribuan warga merasa banyak dirugikan,”ungkap Iwan selaku anggota CPCL sekaligus anggota STN MHU.

Iwan juga menambahkan, selain berita tanggal 29 Agustus 2024, juga ada berita PT. KAL pada tanggal 16 Mei 2024 dilaman yang sama, berita dengan judul ” KAL DUKUNG PETANI SAWIT DI KETAPANG DENGAN MEMBERIKAN PREMI MINYAK SAWIT BERKELANJUTAN”, dijelaskan pada berita tersebut ” premi minyak sawit berkelanjutan tidak hanya diserahkan KAL kepada koperasi LMS, namun juga kepada dua koperasi lainnya, yaitu koperasi Lestari Abadi Bersama (LAB) dan koperasi Bina Satong Lestari (BSL). Total premi yang diberikan PT. KAL kepada para petani mitra melalui tiga koperasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu mencapai Rp. 1.322.965.233;. Pertanyaannya kemana uang premi yang diberikan PT. KAL kepada koperasi LAB? Sampai saat ini beberapa anggota tidak pernah mengetahuinya.

Herkandi selaku bendahara STN MHU juga warga Desa Kuala Tolak menjelaskan, bahwa dengan adanya berita yang dimuat tersebut, harusnya menjadi perhatian khusus oleh Dinas Ketenagakerjaan Kab. Ketapang maupun Provinsi dan juga para Kepala Dinas yang hadir diacara berita tersebut. Selaku Pemimpin Pemerintahan harus melihat fakta-fakta yang ada, mana yang realita dan mana yang bukan realita,”pungkas Herkandi tegas.*##(Rusli)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed