Jakarta, Media Kalbar
Sehubungan dengan adanya pemberitaan yang ditayangkan Kalbar News pada link
tanggal 25 september 2023 dan dengan mempertimbangkan adanya kode etik PERS maka dengan ini kami menyampaikan hak koreksi dan hak jawab kami atas pemberitaan dimaksud sebagai berikut:
1. Mengacu pada link di atas yang memuat pemberitaan dimana di dalam pemberitaan tersebut menyebutkan bahwa “PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. memiliki anak usaha bernama PT Kurnia
Realty Jaya (PT KRJ)”, atas pernyataan tersebut kami klarifikasi sebagai berikut:
a. PT KRJ bukan anak usaha langsung dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, dimana faktanya adalah seperti yang telah disebutkan dalam pemberitaan yang sama bahwa PT KRJ merupakan
perusahaan konsorsium yang sahamnya dimiliki oleh PT Wijaya Karya Realty, PT Kurnia Rejeki Gemilang dan Dwito Kusija Hindharto.
b. Setiap pengambilan keputusan termasuk aksi korporasi PT KRJ mengikuti ketentuan yang diatur di dalam Anggaran Dasar PT KRJ.
2. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya Realty tidak pernah menerima pembayaran dari konsumen ataupun menerima dividen dari PT KRJ sehingga tidak benar atas dugaan bahwa uang konsumen digunakan untuk membayar gaji Dewan Komisaris dan Direksi BUMN.
Setiap klaim atau pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta akan kami klarifikasi demi menjaga kejelasan dan integritas perusahaan.
Demikian hak jawab ini disusun untuk menghindari kemungkinan kesalahpahaman pemberitaan di
kemudian hari.
Demikian disampaikan Corporate Secretary, PT Wijaya Karya Realty
(Red/amad)
Comment