Ketapang, Media Kalbar
Mewakili Bupati Ketapang, Staff Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Drs. H. Maryadi, MM membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Desa, Kamis (14/11/2024) di Hotel Borneo Ketapang.
Bupati dalam sambutan tertulis yng dibacakan Staff Ahli Bupati, mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada narasumber yang memberikan materi pada rakoor ini.
“Semoga kehadiran Bapak/ Ibu dapat memberikan pencerahan sekaligus dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan bagi pemerintah Desa, dalam meningkatkan pengelolaan keuangan Desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga berharap seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Ketapang dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan Desa, agar kedepannya tidak menimbulkan tendensi, sehingga berakibat akan munculnya tanggapan, opini publik serta friksi yang negatif terhadap kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan.
“Sehubungan dengan telah diundangkannya peraturan menteri dalam negeri Republik Indonesia nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa, maka perlu dilakukan pembahasan peraturan secara mendalam meliputi seluruh aspek hukum pengelolan keuangan Desa, dengan tujuan agar pemerintah dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan kepada kepala Desa, bahwa prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan Desa itu sebenarnya, dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis, administrasi maupun hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Karena jika keuangan Desa tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan akan berhubungan dengan permasalahan hukum, sehingga tujuan kita mensejahterakan masyarakat tidak akan tercapai,” ucapnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan rakoor ini, Bupati berharap kiranya dapat memberikan tambahan wawasan dan pemahaman kepada pemerintah Desa dalam melakukan pengelolaan keuangan dan pembangunan di Desa, kepada para Kepala Desa, agar selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan baik bersama perangkat Desa, sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan di Desa.
“Selanjutnya juga saya himbau kepada para Camat, agar selalu mengawal program-program pembangunan di Desa, sehingga pelaksanaannya lebih terarah, hasil dan manfaatnya benar- benar dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan, kepada para peserta rapat koordinasi Saya berpesan agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati.
“Mari sama-sama kita tingkatkan pengetahuan dan pemahaman kita, jangan sungkan bertanya kepada para narasumber untuk menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan di Desanya masing-masing,” pungkasnya.
Selanjutnya dalam kegiatan juga diserahkan piagam penghargaan oleh KPPN selaku kuasa bendahara umum negara dan Pemerintah Kabupaten Ketapang kepada Desa tercepat dalam penyaluran Dana Desa dan Insentif Desa tahun 2024
Adapun Desa-Desa yang mendapat penghargaan adalah sebagai berikut :
I. Desa tercepat dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024 :Peringkat 1, Desa Tempurukan kec, muara pawan, Peringkat 2 Desa sungai melayu jaya Kec. sungai melayu rayak, Peringkat 3 Desa mekar harapan kec. sungai laur
II. Desa tercepat dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024 : Peringkat 1 Desa kesuma jaya kec. jelai hulu, Peringkat 2 Desa kali nilam kec. delta pawan, peringkat 3 Desa air hitam hulu kec. kendawangan
III. Desa tercepat dalam penyaluran insentif Desa tahun anggaran 2024 : Peringkat 1 Desa teluk mutiara kec. sungai laur, peringkat 2 Desa sukaramai kec. sungai laur, peringkat 3 Desa sempurna kec. sungai laur.
Penyerahan piagam penghargaan oleh Bupati Ketapang kepada Desa tercepat dalam penyaluran alokasi Dana Desa tahun 2024
l. Desa tercepat dalam penyaluran alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun anggaran 2024 : Peringkat 1 Desa sidahari kec. jelai hulu, peringkat 2 Desa makmur abadi kec. sungai melayu rayak, peringkat 3 Desa sungai nanjung kec. matan hilir selatan
II. Desa tercepat dalam penyaluran alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun anggaran 2024 : peringkat 1 Desa petai patah kec. sandai, peringkat 2 Desa deranuk kec. jelai hulu, p eringkat 3 Desa sukaramai kec. sungai laur
III. Desa tercepat dalam penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tahap III tahun anggaran 2024 : Peringkat 1 Desa suka bangun dalam kec delta pawan, peringkat 2 Desa kalinilam kec. delta pawan, dan peringkat 3 Desa serengkah kanan kec. tumbang titi. (*/mk)
Comment