by

Rekonstruksi di Sanggau Dinilai Janggal, Keluarga Korban Duga Pembunuhan Berencana

Sanggau, Media Kalbar

Keluarga korban pembunuhan berinisial M yang tewas di Jalan Bujang Malaka, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menyatakan kekecewaan terhadap rekonstruksi kasus yang digelar penyidik pada Senin (27/1/2026). Mereka menilai sejumlah adegan yang diperagakan tersangka tidak logis dan berpotensi mengaburkan fakta hukum.

Kuasa hukum keluarga korban, Radiaman Purba, S.H. dari LBH AHAVA Kalimantan Barat, mengatakan rekonstruksi tersebut masih menyisakan banyak kejanggalan, khususnya terkait penempatan barang bukti di dalam kamar korban.

“Kami mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi hari ini. Namun, ada beberapa hal yang menurut kami perlu pengembangan lebih lanjut,” kata Radiaman kepada wartawan usai kegiatan.

Radiaman menyoroti keberadaan karung yang diperagakan berada di bawah kasur, tali jerat di dekat tubuh korban, serta pisau yang disebut sebagai alat pembunuhan berada di dalam kamar. Menurutnya, rangkaian tersebut tidak masuk akal.

“Karung seharusnya berada di dapur, bukan di kamar. Ini mengarah pada dugaan adanya rangkaian peristiwa lain yang belum diungkap secara utuh,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihaknya menilai terdapat indikasi kuat pembunuhan berencana. Radiaman meminta penyidik dan jaksa tidak hanya bertumpu pada keterangan tersangka, melainkan menggali secara mendalam seluruh rangkaian kejadian.

“Kami minta penyidik dan jaksa tidak terpaku pada berkas perkara semata. Harus lebih kreatif dan berani menggali fakta,” tegasnya. Ia juga berharap majelis hakim bersikap aktif dalam persidangan untuk mengungkap motif dan kronologi sebenarnya.

Radiaman menambahkan, keluarga korban menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum. “Kajian kami mengarah pada pembunuhan berencana. Putusan nanti harus mencerminkan keadilan,” katanya.

Kekecewaan serupa disampaikan ayah korban, Charles Samosir. Ia menilai rekonstruksi yang digelar penyidik tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang diyakini keluarga.

“Banyak hal yang kami lihat hari ini tidak sesuai. Cara pelaku mengambil tas dan ponsel anak kami tidak diperagakan dengan jelas,” ujarnya.

Charles juga menolak motif pembunuhan yang menyebut korban memiliki utang sebesar Rp700 ribu kepada pelaku. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan mencederai nama baik korban.

“Kami tidak percaya dan tidak setuju dengan pengakuan itu. Kami sudah meminta penyidik agar informasi soal utang yang terlanjur beredar di media sosial diklarifikasi,” katanya.

Ia menyebut tudingan tersebut menambah beban psikologis keluarga yang tengah berduka. “Anak kami sudah meninggal. Kami hanya ingin nama baiknya dijaga agar kami bisa mengikhlaskan kepergiannya,” ujarnya.

Keluarga korban meminta aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari tekanan. “Harapan kami satu, keadilan yang sebenar-benarnya bagi anak kami,” kata Charles. (Leo)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed