by

Restoran Sedap Rasa Mempunyai Izin Lengkap, Opini Yang Digiring Oleh Oknum Tidak Benar

Pontianak, Media Kalbar

Beredar opini dan pemberitaan terkait Restoran Sedap Rasa tidak berijin atau ilegal adalah tidak benar, ternyata restoran tersebut Mempunyai ijin lengkap.

Foto: Pengacara Rusliyadi, SH didampingi kliennya pemilik Restoran Sedap Rasa dan Ketua PAC Pemuda Pancasila Pontianak Utara, Mashudi, SH saat konferensi pers

Perijinan lengkap tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rusliyadi, SH saat menyampaikan konferensi pers dalam rangka klarifikasi atau menjawab pemberitaan viral terkait Restoran Sedap Rasa. Dalam konferensi pers tersebut didampingi Ketua PAC Pemuda Pancasila Pontianak Utara, Mashudi, SH, dan Salim Pemilik Restoran yang juga Pembina PAC Pemuda Pancasila Pontianak Utara.

Diterangkan oleh Rusliyadi bahwa restoran klien nya sudah mempunyai ijin lengkap dari Pusat, “Kita juga sudah memenuhi undangan ke Kantor Satpol PP Pontianak untuk meminta klarifikasi IPAL dan kita sudah memenuhi terkait IPAL tersebut, dan tidak ada masalah,” ujarnya di Restoran Sedap Rasa yang berada di Jalan Teuku Umar Pontianak, Senin (29/12).

Rusliyadi juga menegaskan bahwa apa yang dilaporkan oleh oknum anggota Pemuda Pancasila itu tidak benar.

“IPAL sudah klarifikasi dengan Satpol PP Kota Pontianak dan sudah clear. Kemudian terkait legalitas Restoran sudah lengkap termasuk ijin menjual minol dalam hal ini bir sudah ada ijin dari pusat,” terangnya

Akibat dari pemberitaan dan pelaporan yang dilakukan oknum jelas merugikan kliennya, “restoran klien kami jelas mengalami penurunan market karena dianggap ilegal,” ucapnya.

“Kita ultimatum kepada yang bersangkutan untuk bisa mencabut laporan, kita bisa berdialog, kalau tidak, kita juga bisa membuat langkah hukum dengan membuat laporan ke pihak berwenang atau kepolisian,” tegasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed