Sambas, Media Kalbar – Provinsi Kalimantan Barat tercatat memiliki lebih dari dua ribu titik penambangan emas rakyat yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota. Dari ribuan titik tersebut, Kabupaten Sambas menjadi salah satu wilayah yang memiliki aktivitas tambang emas rakyat paling aktif, meski baru sebagian kecil yang memiliki izin resmi.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Wilayah Kalimantan Barat, sekaligus Kepala Balitbang Provinsi Kalbar, Dr. Abdul Haris Fakhmi, S.T., M.T, dalam Workshop Penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Sambas, Selasa (14/10/2025).
“Berdasarkan hasil identifikasi dari Kementerian ESDM dan Polda Kalbar, ada lebih dari 2.000 titik penambangan emas rakyat di seluruh Kalimantan Barat. Kabupaten Sambas termasuk di dalamnya, tapi dari ratusan titik, yang terdata resmi baru empat lokasi,” ujarnya.
Fakhmi menjelaskan bahwa tren kenaikan harga emas yang terus meningkat dalam dua tahun terakhir membuat aktivitas tambang rakyat melonjak tajam di berbagai daerah, termasuk Sambas. Namun, lemahnya proses perizinan menyebabkan sebagian besar tambang masih berstatus tanpa izin.
“Dari tahun 2021 sampai 2023 saja aktivitas tambang meningkat tajam. Kalau sekarang dihitung ulang, saya yakin bisa lebih dari 3.000 titik di seluruh Kalbar. Kenaikan harga emas dunia memicu semakin banyak warga kembali menambang,” katanya.
Menurutnya, tambang emas rakyat tidak boleh serta-merta disebut tambang ilegal, karena aktivitas tersebut telah berlangsung sejak lama bahkan sebelum Indonesia merdeka.
“Sejak zaman kolonial tambang emas rakyat itu sudah ada. Ini adalah warisan ekonomi rakyat, bukan pelanggaran. Tugas pemerintah adalah menata dan memberi kepastian hukum, bukan mematikan,” tegasnya.
Kabupaten Sambas menjadi salah satu wilayah dengan potensi emas aluvial yang tinggi di Kalimantan Barat. Namun, hingga kini hanya empat titik tambang yang terverifikasi secara resmi sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Fakhmi menilai, kendala utama terletak pada prosedur perizinan yang rumit dan kebijakan pusat yang terlalu berat. Proses pengajuan WPR harus melalui serangkaian dokumen teknis dan studi pengelolaan yang pembiayaannya bergantung pada anggaran APBN, sedangkan jumlah pengajuan dari seluruh Indonesia mencapai ribuan.
“Rasio antara anggaran dengan jumlah pengajuan sangat tidak seimbang. Kami di daerah sudah melakukan percepatan, tapi keputusan akhir tetap berada di kementerian. Itulah yang membuat prosesnya lambat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Fakhmi juga menyerukan agar pemerintah memberikan diskresi atau kelonggaran aturan bagi tambang rakyat skala kecil. Menurutnya, tambang rakyat tidak bisa disamakan dengan perusahaan besar yang menguasai ribuan hektare lahan.
“Tambang rakyat ini kecil, manual, dan berbasis kebutuhan hidup. Harus ada asas keadilan. Regulasi tambang besar jangan dipaksakan untuk rakyat kecil,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat di
Sambas dan beberapa daerah lain di Kalbar sebenarnya siap untuk mengelola tambang secara tertib dan ramah lingkungan, asalkan diberi kejelasan status wilayah dan kemudahan administratif.
Fakhmi menegaskan bahwa tambang rakyat bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga soal kemandirian dan keadilan pembangunan. Jika dikelola dengan baik, tambang rakyat dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah tanpa merusak lingkungan.
“Emas ditambang, alamnya tidak rusak, dan hasilnya kembali ke rakyat. Itulah sejatinya pembangunan sektor pertambangan di Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa komoditas emas tidak akan pernah kehilangan nilai strategisnya.
“Siapa yang menguasai emas, dia yang menguasai dunia. Mudah-mudahan dari Sambas, Kalimantan Barat bisa menjadi contoh pengelolaan emas yang adil dan berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
Fakta Singkat: Pertambangan Emas Rakyat Kalimantan Barat
Jumlah titik tambang rakyat (2023): ± 2.000
Perkiraan terkini: > 3.000 titik
Sumber data: Kementerian ESDM & Polda Kalbar
Kabupaten dengan aktivitas tertinggi: Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau
Jumlah titik legal di Sambas: 4
Potensi cadangan emas Kalbar: ± 69,98 juta ton. (Rai)











Comment