Kubu Raya, Media Kalbar
Rudi Halik, Sekretaris Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) DPC Kubu Raya, Kalimantan Barat,Jumat(23/8/2024)Kepada awak media ai mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak, yang bahkan telah merenggut nyawa. Menurutnya, masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga para orang tua dan tenaga pendidik.
Rudi menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap aktivitas anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. “Di sekolah, seluruh tenaga pendidik atau guru memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menjamin kesejahteraan mental dan fisik anak-anak,” ujar Rudi. “Sementara itu, di rumah, tanggung jawab ini kembali kepada orang tua untuk menjamin hak-hak anak sesuai dengan perintah undang-undang dan ajaran agama.”Katanya.
Lebih lanjut, Rudi berharap bahwa Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sebagai lembaga yang telah dibentuk untuk melindungi hak-hak anak, dapat terus memberikan edukasi dan dukungan yang diperlukan. “KPAI harus senantiasa memberikan pendidikan dan ruang kesejahteraan bagi anak-anak, baik secara fisik, mental, maupun melalui penyediaan fasilitas yang memadai,” tambahnya.
Rudi juga menyoroti pentingnya KPAI untuk aktif dalam mensosialisasikan program-program perlindungan anak, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga hingga ke desa-desa. Menurutnya, hal ini penting agar orang tua dapat memahami hak-hak anak dan kewajiban mereka untuk melindungi anak-anak sesuai dengan hukum pemerintah maupun hukum agama.
Dalam konteks dunia pendidikan, Rudi juga menyoroti berbagai keluhan masyarakat terkait sistem zonasi dalam penerimaan siswa yang sering kali menimbulkan polemik. Ia menegaskan bahwa KPAI harus hadir untuk memberikan solusi agar tidak ada hak anak yang terabaikan, terutama dalam hal mendapatkan pendidikan yang layak.
“KPAI harus menindak tegas oknum-oknum nakal di instansi pendidikan dan memberikan informasi serta pendidikan moral kepada orang tua, sesuai dengan tuntunan agama dan undang-undang,” kata Rudi. Ia berharap bahwa dengan adanya upaya perlindungan yang lebih baik, hak-hak anak sebagai pewaris bangsa dapat terlindungi dan menjadi amanah bersama untuk dilaksanakan.
Rudi menutup dengan harapan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk melindungi hak-hak anak di Indonesia, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang sebagai generasi penerus bangsa yang merdeka sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(Mk/Ismail)
Comment