Sambas, Media Kalbar – Tahun 2025 menjadi tahun penuh harapan bagi para petani di Kabupaten Sambas. Pemerintah resmi menetapkan alokasi pupuk bersubsidi dengan jumlah yang mencengangkan: 31.614.500 kilogram! Jumlah ini terdiri dari 10.272.500 kg pupuk Urea dan 21.342.000 kg pupuk NPK, yang akan disebar ke 19 kecamatan di seluruh wilayah Sambas.
Alokasi ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Sambas Nomor 1158/DISTAN-KP/2024, sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan daerah. Data ini diperoleh dalam laporan resmi dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang diterima pada Senin, 23 Juni 2025.
Distribusi terbanyak tercatat di Kecamatan Tebas, Jawai, dan Tangaran yang merupakan sentra utama tanaman pangan. Namun kecamatan lain seperti Paloh, Sajingan Besar, dan Galing juga mendapatkan porsi signifikan, memastikan distribusi yang adil dan merata.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong lonjakan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta menjaga stabilitas harga pangan dari hulu ke hilir.
Angka ini bukan hanya hitungan logistik, melainkan suntikan semangat bagi ribuan petani yang siap menanam harapan dan memanen masa depan.(Rai)











Comment