SAMBAS, Media Kalbar – Perdagangan orang merupakan salah satu kejahatan berat karena bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar Hak Azasi Manusia. Dalam hal ini diperlukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan secara menyeluruh dan terpadu dengan melibatkan semua pihak baik pemerintah masyarakat maupun stakeholders terkait.
Sosialisasi yang dilakukan Buruh Migran Assambasy bersama pemerintah Kabupaten Sambas dalam tata kelola pekerja migran Indonesia (PMI) dan Praktik Baik Migrasi Berbasis Desa, yang dilaksanakan di hotel Pantura Sambas. Kamis (23/12/2021)
Disampaikan Daryanto selaku Asisten III Bupati Sambas bahwa masyarakat Sambas tidak ada larangan untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) akan tetapi untuk keamanan dan kenyamanan mesti secara resmi.
“Kita tidak melarang warga Sambas untuk menjadi PMI, namun usahakan secara resmi, karena ini untuk keselamatan dan kenyamanan si pekerja tersebut,” ujarnya.
Selain itu, warga sambas juga meski mengasah skill dan kemampuan agar saat bekerja menjadi profesional dan terhidang dari perlakuan tidak menyenangkan dari pemberian kerja atau majikan.
“Kita berharap semua yang menjadi pekerja migran Indonesia mempunyai skill atau kemampuan,” katanya
Dirinya berharap Buruh Migran Assambasy untuk selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang tata kelola menjadi PMI yang baik.
“Tentu kita berharap Buruh Migran Assambasy untuk sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat yang tidak mengerti menjadi paham dan tidak mau menjadi PMI tidak resmi,” Tutupnya.
Sementara Direktur Buruh Migran Assambasy Galih Usmawan mengungkapkan bahwa kabupaten Sambas merupakan daerah perbatasan sehingga Sambas adalah kabupaten penyumbang PMI terbesar di Kalbar.
“Ya, kabupaten Sambas adalah kabupaten penyumbang PMI paling besar di Kalimantan Barat, sehingga pemahaman terkait menjadi PMI sangat penting untuk dilakukan,” tuturnya.
Hal ini dikarenakan apabila masyarakat Sambas menjadi PMI secara tidak resmi tentu sangat sulit untuk didata dan keselamatan juga tidak terjamin.
“Maka dokumen dan kelengkapan PMI meski dipenuhi agar terdata sebagai PMI yang tentunya keselamatan dalam bekerja juga mendapat jaminan,” katanya.
Persoalan PMI kata galih Usmawan tidak bisa diselesaikan hanya satu instansi atau lembaga maka perlu sinergitas dan kerja kolektif.
“Ya, jika ada persoalan PMI maka diperlukan koordinasi untuk berkerja kolektif maka sangat diperlukan Sinergitas antara instalasi, lembaga yang memiliki kewenangan,” Jelasnya.
Kabupaten Sambas akan menghadapi bonus demografi, termasuk sebagai PMI juga sumber daya manusia perlu untuk ditingkatkan.
“Kita akan menghadapi bonus demografi, untuk itu kita berharap para pekerja migran Indonesia yang berasal dari kabupaten Sambas juga memiliki kemampuan atau skill yang baik,” Pungkasnya
( Urai Rudi )
Comment