Sambas, Media Kalbar – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas bersama UPT PPD Wilayah Singkawang Bapenda Provinsi Kalbar menggelar kegiatan Samsat Gokatan di tiga lokasi berbeda mulai 11 hingga 13 November 2025.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bapenda Provinsi Kalbar, Bank Indonesia, PT Jasa Raharja, Pemkab Sambas, dan Polres Sambas dalam rangka program Lentera Batas Negeri 2025.
Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga pengurusan administrasi kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Jadwal dan Lokasi Samsat Gokatan Sambas 2025
1. Selasa, 11 November 2025 Pukul 09.00-14.00 di Pasar Sekura, Teluk Keramat
2. Rabu, 12 November 2025 Pukul 09.00-14.00 di Kantor Camat Sajingan Besar
3. Kamis, 13 November 2025 pukul 09.00-14.00 di Area Penunjang PLBN Aruk
Pelayanan yang disediakan meliputi pembayaran pajak kendaraan tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan, balik nama kendaraan, pembayaran dan perbaikan data PBB-P2 serta konsultasi pajak.
Menariknya, setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor secara non-tunai melalui QRIS berhak mendapatkan minyak goreng 1 liter sebagai bonus.
Program ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sambas. (Rai)











Comment