by

Sat Pol PP Kapuas Hulu Amankan Dua Remaja Putri Dirumah Kost

PUTUSSIBAU, MEDIA KALBAR

Awal triwulan pertama tahun 2025 Sat Pol PP kabupaten Kapuas Hulu telah menindak 18 orang pelanggar ketertiban umum yang didominasi oleh pelanggaran diduga esek-esek atau kumpul kebo.

Kasat Pol PP Bahtiar melalui Kasi Op Pol PP Kabupaten Kapuas Hulu Azmi mengatakan, kasus terbanyak terjadi dirumah kos/kontrakan. Rabu ( 12/3/2025 )

Dikatakan Azmi, untuk mencegah meningkatnya pelanggaran, Sat Pol PP Kapuas Hulu telah melakukan pengawasan dan pembinaan melalui kegiatan patroli serta penindakan terhadap pelanggar, ungkapnya

“Dia menjelaskan Sat Pol PP juga bekerjasama dengan pihak puskesmas untuk melakukan screening HIV untuk mengetahui apakah pelanggar yang kita amankan terinfeksi HIV atau tidak,” ucap Azmi

Sudah kita mulai screening HIV terhadap dua orang remaja putri yang kita amankan hari ini dikantor Sat Pol PP.

“Screening HIV ini dilakukan oleh tim medis dari Puskesmas Putussibau Utara, sebagai upaya untuk mencegah menularnya HIV dikalangan remaja. ini merupakan program baru kita bersama Puskesmas di tahun 2025 ini,” pungkas Azmi.( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed