by

Satgas Pamtas Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Jalan Tikus BJI

Bengkayang, Media Kalbar

Di perbatasan Jagoi Babang dan Malaysia kita mengenal ada yang namanya BJI atau Bukit Jagoi Indah yang terletak di desa Jagoi Kecamatan Jagoi Babang kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.

Di daerah BJI tim Ambush Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan atau Satgas Pamtas telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis Pil ekstasi oleh Pos Koki Jagoi Babang Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Kavaleri 12/BC.

Tim Ambush yang terdiri dari Lettu Kav Rhamziyafi Elian Pradipta ,Serka Muhammad Rasyidi ,Sertu Hotniel Gultom, Pratu Hendri Kurniawan, Pratu Setyo Nugroho ,Pratu Haru Alviansyah dan Pratu Angga menggagalkan aksi pelaku yang melarikan diri menuju arah Malaysia.

Adapun kronologis rangkaian kegiatan dari hasil pengembangan penangkapan narkoba sebelumnya di pos Semunying sebagai berikut, ujar Letnan Satu atau Lettu Kavaleri Rhamziyafi Elian Pradipta kepada sejumlah media Minggu (25/8/2024) siang melalui pesan singkat whatshap.

Lettu Kav Rhamziyafi Elian Pradipta menceritakan sebelumnya Pada Jumat (23/8/2024) pukul 12.30 wib hasil analisa dan pengembangan kasus penangkapan sehari sebelumnya di perkuat dengan informasi masyarakat yang tergabung dalam Radar Embrio Anti Narkoba (REAN) di wilayah binaan Kodam XII/Tpr di duga akan ada pergerakan penyelundupan Narkoba dilokasi lainnya.

Kemudian pada hari Sabtu (24/8/2024) kemarin pukul 21.00 Wiba tim kami segera merencanakan operasi ambush di lokasi jalan tikus yang berbeda yang di identifikasi sebagai jalur peredaran baru narkoba dari wilayah Malaysia.

Selanjutnya pada hari ini subuh Minggu (25/8/2024) pukul 00.30 wiba anggota yang sedang melaksanakan operasi ambush melihat pergerakan 1 orang mencurigakan dengan menggunakan sepeda motor jenis Trail yang melaju di jalan tikus yang di identifikasi sebagai jalur penyelundupan. Kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Satgas akan tetapi pelaku dapat melarikan diri dan masuk menuju wilayah Malaysia, jelas Lettu Kav Rhamziyafi Elian Pradipta.

Lanjutnya, Setelah melakukan penyisiran dan pembersihan di lokasi pelaku melarikan diri tim kami mendapatkan tas yang diduga disembunyikan pelaku. Setelah di lakukan pengecekan didapatkan 8 paket narkoba berjenis Pil Ekstasi, paparnya.

“Adapun Barang Bukti yang ditemukan dan diamankan oleh Tim Satgas Pamtas berupa narkotika jenis pil ekstasi 8 paket besar, terdiri dari 6 paket besar pil ekstasi jenis Molly Phills MDMA,1 strip kecil Pil ekstasi jenis Apple,1 strip kecil Pil ekstasi jenis Granat. (kur/mk)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed