by

Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Sanggau Laksanakan Kegiatan Supervisi Layanan Publik

Sanggau, Media Kalbar

Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan supervisi terhadap pelayanan publik yang ada di Kabupaten Sanggau pada Rabu (10/7/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakil ketua 1 UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh Irban V inspektorat kabupaten Sanggau Pak Albert D. Sihotang, S.K.M., M.K.M dengan didampingi oleh Kaposko UPP saber pungli Kabupaten Sanggau Iptu Matias bersama sekretaris posko Bripka Henra Hutasoit.

Tim supervisi melakukan pengecekkan di beberapa tempat pelayanan publik antara lain di Puskesmas Kecamatan Noyan dan Puskesmas Kecamatan Entikong, tim supervisi tidak hanya melakukan pengecekkan namun juga melaksanakan observasi, wawancara dengan petugas di yanlik dan juga mewawancarai pasien yg sedang dilayani di tempat antrian Puskesmas, memeriksa dokumen, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Pak Albert menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam mendukung program pemerintah untuk memberantas pungutan liar yang sering terjadi di instansi publik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bebas dari pungutan liar, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil dan transparan,” ujarnya.

Selain itu Kaposko UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau Iptu Matias menambahkan bahwa supervisi ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik secara keseluruhan.

“Dengan melakukan pengecekan dan pengawasan secara rutin, kami berharap dapat meminimalisir celah-celah terjadinya pungutan liar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” imbuhnya.

Di tempat terpisah Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K selaku Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau dihubungi Via Wa menegaskan bahwa UPP Saber Pungli Kabupaten Sanggau sangat serius ingin mewujudkan pelayanan publik yang ada di kabupaten Sanggau ini menjadi berkualitas, adil dan transparan serta terlebih tidak terjadinya pungutan liar yang sangat merugikan masyarakat tegas Pak Yafet.’
(*/Matnaji)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed