by

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu 1 Kg, AS dan HR terancam Hukuman Mati

SAMBAS, Media kalbar

Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika yang di duga kuat jaringan internasional. Yang mana Dua orang kurir ini berhasil di tangkap oleh satresnarkoba sambas dengan inisial AS warga Jakarta dan kurir berinisial HR warga Paloh, di Kabupaten Sambas , Senin 24 Mei 2021 sore.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Sambas, Jumat (28/5/2021). Kapolres Sambas, AKBP Robertus B. Herry Ananto Pratikno mengungkapkan, bahwa tersangka HR membawa sabu seberat 1 kilogram dengan berjalan kaki dari Malaysia melintasi hutan belantara.

“Narkoba tersebut diantar kepada AS, warga Jakarta yang sudah menunggu di pasar Sambas,” ungkap kapolres

AS mendapatkan perintah dari seseorang bernama Regi alias Cibey di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Perintah tersebut kata Kapolres, agar AS membawa narkoba tersebut ke seseorang bernama Diana di Bali.

“AS dijanjikan upah sebesar Rp. 10 juta. Dia kemudian menghubungi seseorang bernama Abu Seman di Malaysia. Kemudian Abu Seman mengirimkan kontak kurir berinisial HR warga Paloh,” katanya.

Narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram tersebut disembunyikan HR di dalam body motor yang dititipkan di salah satu rumah di Jalan Saing Rambi, Sambas.

“Rumah tempat menitipkan motor tersebut adalah keluarga dari HR. Lalu tersangka AS datang mengambilnya,” katanya.

Sementara jaringan narkotika tersebut akan terus dikembangkan Satreskoba Polres Sambas terkait keterlibatan seorang tahanan di Nusakambangan dan seorang perempuan di Bali.

“Atas perbuatannya, AS dan HR dapat dikenakan undang- undang Narkotika, sebagaimana dimaksud dalam Pasa
114 ayat (2) subsider Pasal 11e ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati.” Tegas Kapolres
( Urai Rudi/Amad )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed