Kubu Raya, Media Kalbar
Kabar menyedihkan datang dari sebagian Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat masih menghadapi masalah serius terkait dengan tunjangan gaji mereka. Hingga hampir pertengahan tahun 2024, banyak dari mereka belum menerima tunjangan yang seharusnya mereka terima.
Salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi ini. “Kami merasa terabaikan karena gaji bulanan kami belum juga diterima,” ujarnya dengan nada kecewa.”Katnya.
Kondisi ini telah menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran di antara perangkat desa tersebut, yang merupakan tulang punggung dari pelayanan masyarakat di tingkat desa. Mereka berharap agar pemerintah setempat segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan perhatian yang layak terhadap hak-hak mereka.”Ujarnya.
Sementara itu Ketua Lembanga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Eddy Ruslan Angkat bicara terkait Banyaknya keluhan kepala desa dan perangkat desa di kabupaten Kubu Raya yang belum menerima gaji dikarenakan dana desa belum cair.
Eddy Ruslan, Kamis(9/5/2024) Kepada sejumlah awak media dengan tegas minta kepada pemerintah daerah maupun Pusat untuk serius menganangani Permasalahan keuangan desa sebab kata edddy Ruslan dana desa itu kan ada lah dari Pemerintah pusat.
“kenapa sampai dana desa itu tidak bisa cair kalau roda pemerintahan desa tidak berjalan bagaimana pelayanan di desa kan ini menyangkut pelayanan publik.” Ujarnya.
Bayangkan kata Eddy Ruslan Sudah hampir pertengahan tahun 2924 Kepala desa dan prangkat desa di kabupaten Kubu Raya belum juga nerima gaji sementara Tanggung jawab yang di emban kepala desa dan prangkat desa untuk pelayanan publik harus tetap berjalan.
Ia meminta transparansi dan akuntabilitas dari pemerintah dalam pencairan dana desa untuk menghindari potensi praktek korupsi dan menjamin keadilan bagi seluruh desa di Kabupaten Kububraya umumnya seluruh Indonesia.
Masih kata Eddy Ruslan Situasi ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam sistem administrasi dan pencairan dana untuk memastikan kesejahteraan para kepala desa dan perangkat desa yang berdedikasi.
Hingga berita di terbitkan belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah kabupaten terkait penyelesaian masalah ini.(Mk/Ismail)
Comment