Pontianak, Media Kalbar
Segel Penasehat Hukum Yohanes Nenes, SH., pada Gudang Barang Bekas di Jalan 28 Oktober Pontianak dibuka.
Segel yang baru dipasang Kemarin (selasa) sore, Rabu (19/6) pagi sudah tidak ada lagi. Pantauan Media Kalbar/ mediakalbarnews.com di lokasi sekitar pukul 9.00 Wib papan segel sudah tidak ada lagi pada pintu pagar Gudang tersebut, didalam nampak ada beberapa sepeda motor dan tumpukan Barang Bekas.
Sebagiannya diberitakan sebelumnya bahwa gudang barang bekas tersebut yang menjadi objek permasalahan antara David dan Apan terkait dugaan penggelapan barang dan uang yang di laporkan ke Polresta Pontianak beberapa hari lalu, kemarin sore Pengacara Yohanes Nenes, SH., menyegel Gudang tersebut. (Amad)
Comment