by

Sejarah Dusun Sungai Utik

Kapuas Hulu, Media Kalbar

Kepala Desa Batu Lintang Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat Raymundus Remang menceritakan sejarah terbentuknya Dusun Sungai Utik

Raymundus Remang mengatakan, Sungai Utik memiliki dua Dusun yaitu Dusun Pulan dan Dusun Sungai Utik.

Dusun Sungai Utik berada dibawah administrasi Desa Batu Lintang Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat yang terletak dijalan Lintas Utara.

Jika dari Putussibau ibukota Kabupaten Kapuas Hulu jarak tempuh 70 kilometer dan kalau dari Kecamatan Embaloh Hulu jarak tempuhnya hanya 30 kilometer, kata Raymundus Remang

Menurut Kades Raymundus Remang, Sungai Utik adalah Kampung Kecil dengan luas wilayah 10.894 hektare yang sudah mendapatkan Surat Keputusan ( SK ) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan luas wilayah adalah 9.480 hektare.

Panjangnya perjalanan Dusun Sungai Utik sebelum mendapatkan SK dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan kala itu karena Dusun Sungai Utik adalah wilayah Konsesi dari tahun 1970 sampai dengan tahun 1980.

“Dengan perjuangan keras kami pada waktu itu dan masyarakat pun bekerja keras dikarenakan ada wilayah konsesi serta ada juga perusahaan pada waktu itu, dengan kekompakan masyarakat menolak konsesi perusahaan di Dusun Sungai Utik, ” ujarnya

Sejarah dan waktu terus berjalan , akhirnya masyarakat Dusun Sungai Utik punya inisiatif untuk melakukan dan membuat pemetaan partisipatif batas batas wilayah adat juga pada waktu itu tidak jelas, ucapnya

Akhirnya masyarakat dengan secara sadar berkolaborasi dengan berbagai pihak menjalin kerjasama dan kemitraan dengan kawan kawan dari NGO mempasitasi dan membantu kami alat GPS. Akhirnya dengan adanya GPS tersebut pada tahun 1998 – 2004 peta wilayah Dusun Sungai Utik sudah ada kami miliki, ungkap Kepala Desa Raymundus Remang. ( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed