Pontianak, Media Kalbar
Selamat datang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., sebagai pejabat baru yang rencana mulai menapaki Kantor Kejati Kalimantan Barat hari Senin, 27 Oktober 2025.
Harapan baru tentu menjadi atensi masyarakat Kalbar terhadap Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan, S.H., M.H., karena banyak kasus dugaan korupsi menunggu untuk dituntaskan agar penegakan hukum di Kalbar benar nyata, bukan selalu menunggu.
Dari data dan info yang didapat media kalbar/ mediakalbarnews.com ada beberapa kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik ditangani Kejati Kalbar dan belum dituntaskan oleh Kajati Kalbar sebelumnya Ahelya Abustam, kasus tersebut antaranya Dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak, Kasus BBM Navigasi, kasus napak tilas Ketapang, kasus dana kip dan lainnya.
Penuntasan kasus dugaan korupsi merupakan amanat dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin saat melantik para Kajati, termasuk Kajati Kalbar Dr. Emilwan Ridwan.
Berikut amanat Jaksa Agung terhadap Kajati Kalbar
Kajati memiliki peran strategis pada penegakan hukum di daerah dituntut untuk tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.
Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, baik melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan, serta perbaikan tata kelola.
Segera optimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi di masing-masing wilayah satuan kerja (Kejati, Kejari, sampai dengan Cabjari). Jaksa Agung akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim atau bahkan tidak ada produk penanganan perkara tindak pidana korupsi. Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan.
Segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan.
Jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa. (Amad)











Comment