by

Seleksi Direksi BUMD Tirta Uncak Kapuas. Tiga Orang Masuk Dalam 3 Besar Yang Akan Direkomendasi Kepada Bupati Kapuas Hulu

PUTUSSIBAU, MEDIA KALBAR

Kepala Bagian Perekonomian Administrasi Pembangunan dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Budi Prasetyo mengatakan, pelaksanaan seleksi direksi BUMD perusahaan Umum Daerah Tirta Uncak Kapuas telah dilaksanakan sesuai tahapannya yaitu seleksi administrasi dan uji kelayakan kepatutan (UKK), ungkapnya dikonfirmasi media ini .Jum’ at ( 28/2/2025 )

Dalam proses tersebut telah didapatkan hasil peringkat 3 besar yang akan direkomendasikan oleh panitia seleksi kepada Bupati Kapuas hulu selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Jadi semua keputusan pengangkatan direksi adalah KPM sesuai ketentuan peraturan perundangan yg berlaku, tegasnya

Menurut Budi, “siapapun yg akan terpilih menjadi direksi Perumda Tirta Uncak Kapuas (PDAM), pemkab KH berharap direksi yg memimpin Perumda Tirta Uncak Kapuas (PDAM) memiliki semangat kinerja yg lebih baik. Sehingga mencapai tujuan yg ditetapkan yaitu mendukung perekonomian, memberikan kemanfaatan umum kepada masyarakat di bidang pelayanan air minum serta dapat memperoleh laba/profit sebagai PAD Kabupaten Kapuas Hulu,” ungkapnya

Berdasarkan dari rekapitulasi nilai hasil seleksi para calon, 500.2.2.1/001/PANSEL-BUMD/KH 2025 Nama pelamar Buhari Muslim nilai akhir 82,23, 500.2.2.1/002/ PANSEL-BUMD/KH 2025 Nama pelamar Ahmad Yani nilai akhir 84,35, 500.2.2.1/003/PANSEL-BUMD/KH 2025 Nama pelamar Tri Jaya Kasuma nilai akhir 82,95, 500.2.2.1/004/PANSEL-BUMD/KH 2025 Nama pelamar Tuti Sri Hastuti nilai akhir 81,59, 500.2.2.1/005/PANSEL-BUMD/KH 2025 Nama pelamar Erwan Sanusi nilai akhir 77,81 dan 500.2.2.1/005/PANSEL-BUMD/KH 2025 Nama pelamar Thomy Ivan Delas L.T nilai akhir 81.22

Dari peringkat ketiga tersebut didapatkan beberapa nama yaitu, Ahmad Yani (84,35), Tri jaya Kasuma (82,95), Buhari Muslim (82,23), jelas Budi ( Icg )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed