Kubu Raya, Media Kalbar
Randy, warga RT.024 RW.007 Parit Keladi Dua Desa PAL 9, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, resmi menarik pernyataan yang sebelumnya menuduh Usman Rifai, Warga RT.024 RW.007
Ketua Panitia Pembangunan Masjid Nurul Mukminin, serta Saleh, terlibat dalam dugaan pencurian uang masjid tersebut. Tuduhan yang sempat menyebar luas ini akhirnya dibatalkan setelah mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Sungai Kakap.
Kejadian tersebut bermula ketika Randy menuduh Usman Rifai dan Saleh mencuri uang masjid, yang menyebabkan Usman Rifai merasa dirugikan dan melaporkan masalah ini ke Mapolsek Sungai Kakap. Pihak kepolisian segera menyelidiki tuduhan tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada uang Masjid yang hilang dari masjid.
Setelah beberapa waktu menghindar, Pandi akhirnya muncul untuk melakukan mediasi pada Selasa (8/1/2024), yang berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap. Dalam pertemuan tersebut, Randy menarik kembali tuduhannya dan mengungkapkan penyesalannya. Ia juga menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Usman Rifai dan Saleh atas tuduhan yang tidak berdasar.
“Saya kata Randy menyadari kesalahan saya dan menarik kembali tuduhan yang saya buat. Tidak ada uang Masjid yang hilang, dan saya meminta maaf kepada Pak Usman dan Pak Saleh,” ujar Randy setelah mediasi.
Usman Rifai, selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid Nurul Mukminin, mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, Randy sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi selama sekitar satu bulan. Berita mengenai tuduhan tersebut juga sempat beredar luas di kalangan masyarakat Parit Keladi Dua, menambah keresahan di lingkungan sekitar.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap, AIPDA SY. Virgo H, S.H., menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum yang benar dan mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam membuat tuduhan tanpa bukti yang jelas.
“Kami mengapresiasi langkah penyelesaian yang ditempuh dengan mediasi. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat bisa lebih bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan,” tambah AIPDA Virgo.
Dengan adanya permintaan maaf dan penarikan tuduhan tersebut, diharapkan situasi dapat kembali kondusif dan tidak ada lagi ketegangan yang terjadi di masyarakat Parit Keladi Dua.(Mk/Ismail)
Comment