by

Siapa Maling Dana PIP? DPRD, Pemda, dan Aktivis Pendidikan Bersatu Kawal Transparansi di Kabupaten Sambas

Sambas, Media Kalbar – Dunia pendidikan di Kabupaten Sambas kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Merespons keresahan masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) bersama Pemerintah Daerah dan Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) untuk membahas isu tersebut.

Rapat yang berlangsung pada Rabu, 26 Februari 2025, dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, serta didampingi Wakil Ketua Komisi IV, Drs. H. Ramzi, dan Sekretaris Komisi IV, Hj. Nurmaya Dewi. Turut hadir sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial dan PMD, Inspektur Pembantu V Inspektorat, serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Mardani, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami berkomitmen untuk memastikan penyelesaian kasus dugaan penyalahgunaan dana PIP ini. Kami juga meminta Pemerintah Kabupaten Sambas untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pejabat yang diduga terlibat,” tegasnya.

Mardani juga menyebut bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas telah diinstruksikan untuk memperketat pengawasan dalam penyaluran dana PIP, agar benar-benar diberikan kepada siswa yang berhak.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Sambas mengonfirmasi bahwa saat ini mereka sedang melakukan investigasi terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut. “Hasil dari investigasi ini nantinya akan kami laporkan dan rekomendasikan kepada Bupati Sambas,” ujar perwakilan Inspektorat.

Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) pun didorong untuk menyerahkan bukti-bukti yang mereka miliki kepada Inspektorat guna memperkuat proses investigasi.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut hak pendidikan anak-anak di Kabupaten Sambas. Transparansi dalam penyaluran dana PIP bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan masa depan generasi muda.

Di sisi lain, isu ini juga membawa dimensi politik dan pemerintahan, mengingat dana PIP merupakan program nasional yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Jika benar terjadi penyalahgunaan, maka bukan hanya nama baik pemerintah daerah yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem birokrasi dan pengelolaan anggaran publik.

Dengan langkah tegas dari DPRD, Pemda, dan aktivis pendidikan, masyarakat berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan menjadi momentum perbaikan dalam pengelolaan bantuan pendidikan di Kabupaten Sambas. (Rai)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed