by

Siapapun Berhak Berobat Di Manapun Dan Tidak Ada Yang Berhak Melarang, Apa Salahnya?

Pontianak, Media Kalbar

Hiruk pikuk tentang H. Ria Norsan yang kebetulan selaku Gubernur Kalbar berobat ke Kucing adalah hak individunya.

“Anehnya Bapak Ria Norsan berobat ke Kucing pun digoreng-goreng terus oleh barisan yang mungkin diduga sakit hati yang sepertinya tak pernah berakhir, ada apa sebenarnya..?!” ungkap Ketua DPW NCW Kalimantan, Ibrahim MYH di Pontianak, Selasa (7/4), menanggapi terkait pemberitaan di media terkait Gubernur Kalbar H. Ria Norsan pergi berobat ke Luar Negeri.

Dikatakan Ibrahim MYH bahwa semestinya di bulan Syawal ini masih dalam suasana pasca Idul Fitri 2026 tentunya saling bermaaf maafan, bukan menumbuhkan pertokaian dan kebencian..?!

“Mengenai urusan Bapak Ria Norsan berobat ke Kucing tak ada kaitannya urusannya dengan KPK,” tegasnya.

Menurutnya lebih baik berikanlah ketenangan kepada Ria Norsan selaku Gubernur Kalbar untuk menjalankan serta melaksanakan program kerja bangunan sesuai dengan Peraturan Daerah serta Perundang Undangan yang berlaku.

“Kita selaku rakyat Kalbar sebagian besar memahami, bahwa betapa pentingnya Pemprov Kalbar leluasa melakaanakan Tupoksi tanpa ada gangguan-gangguan yang semestinya tak boleh terjadi,” ujarnya.

“Ya, berikanlah kesempatan Bapak Ria Norsan melasanakan tugas selaku Gubernur Kalbar sampai selesai periodenya 5 tahun,” ujarnya lagi.

Menurutnya setelah lima tahun itu silahkan periode berikutnya siapapun boleh mencalonkan diri selaku Cagub Kalbar termasuk Ria Norsan pun berhak mencalonkan diri kembali.

“Harapan kita, Pilgub 2024 telah berlalu dan sukses, tentu kita semua mensukuri, bagaikan “Biduk berlalu, Piambang bertaut,” pungkasnya. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed