SAMBAS, Mediakalbarnews.com –
Dari aksi yang dilakukan oleh masyarakat Desa Dalam Kaum bersama pengguna jalan , pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menanggapi dan memberikan pernyataan terkait kapan akan diperbaiki dan status jalan tersebut.
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sambas melalui Kepala Bidang Bina Marga D. Fadli, ST . MT mengatakan, terkait kondisi jalan yang berada Desa Dalam Kaum akan di perbaiki pada tahun 2022.
“Penanganan jalan Tsyafiuddin yang berada di Desa Dalam Kaum dengan panjang kurang lebih 330 meter tersebut akan dibangun dan diperbaiki tahun ini, saat ini masih proses administrasi dan baru selesai thender, kami harap masyarakat bersabar, karena pembangunan tentu melalui tahapan-tahapan,” Katanya Rabu (18/5/2022).
Dirinya menuturkan, untuk status jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten yang nantinya akan diperbaiki oleh Kabupaten Sambas.
“Sebelumnya status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, namun telah diubah menjadi jalan kabupaten dan Surat Keterangan (SK) juga telah dikeluarkan, sehingga perbaikannya oleh Kabupaten Sambas sendiri,” Ujarnya
Fadli Menjelaskan, dalam proses pembangunan sesuai dengan perencanaan dan secara bertahap, dikarenakan sesuai dengan anggaran yang ada.
“Didaerah manapun dalam pembangunan itu bertahap dan sesuai dengan perencanaan, sehingga kita harus memilih mana yang diprioritaskan serta sesuai dengan anggaran yang ada,” Jelasnya.
“Akan tetapi pemerintah daerah kabupaten Sambas tetap berupaya untuk menangani jalanan- jalan yang memprihatikan, sesuai dengan arahan Bupati, pembangunan dan perbaikan jalan sebagaimana untuk kemajuan masyarakat Kabupaten Sambas tersendiri,” Tutupnya .
( Ray )
Comment