Sambas, Media Kalbar – Kasus dugaan penyelewengan dana hibah Masjid Hidayatul Muttaqin, Sinam Jembatan 15, semakin menyeruak ke publik. Dua lembaga, Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Sambas dan Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) Kalimantan Barat, kompak mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan mengusut oknum anggota DPRD Sambas berinisial MZF.
Ketua PWRI Sambas, Samsul Hidayat, menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia meminta audit menyeluruh terhadap semua kegiatan dan pokok pikiran (Pokir) MZF.
“Kalau dana hibah rumah ibadah saja bisa diselewengkan, apalagi Pokir dan kegiatan lainnya. Bisa-bisa dana yang mestinya buat umat, malah raib entah ke mana,” tegas Samsul.
Nada serupa disampaikan Ketua LIDIK Kalbar, Turyadi. Ia menilai dugaan penyalahgunaan dana hibah masjid adalah peringatan keras bagi publik agar lebih waspada terhadap praktik kotor pengelolaan anggaran.
“Masjid itu tempat suci. Kalau dana hibahnya ikut ‘dicuci’, berarti ada sesuatu yang jauh lebih besar. Jangan sampai APBD diperlakukan sebagai ATM pribadi,” sindir Turyadi.
Keduanya menilai, dugaan penyelewengan hibah rumah ibadah bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pelecehan terhadap simbol moral masyarakat. Samsul dan Turyadi menekankan, APH wajib segera bertindak agar kasus ini terang benderang dan tidak menambah ketidakpercayaan publik terhadap DPRD.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal marwah umat. APH jangan ragu, bongkar semua permainan anggaran yang menyeret nama MZF,” tegas Samsul dan Turyadi senada.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas masyarakat Sambas. Publik menunggu langkah tegas aparat hukum, apakah berani membuka tabir dugaan skandal yang mencederai amanah rakyat.(rai)











Comment