by

Skandal Infrastruktur di Meliau? Jembatan Rp8 Miliar Retak, LP 08 Desak Audit Total

Sanggau, Media Kalbar

Menindaklanjuti laporan warga terkait rusaknya jembatan di Desa Kwalabuayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, tim Laskar Prabowo LP 08 turun langsung ke lokasi pada awal pekan ini.Kunjungan investigatif ini dipimpin oleh Ketua Pelaksana Harian LP 08, Eddy Ruslan, dan Sekretaris Martinus Beltra, M.Si, serta didampingi sejumlah awak media.

Jembatan tersebut dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten Sanggau, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp8,66 miliar dan dikerjakan oleh CV Piler Caya Abadi. Proyek dimulai pada tahun anggaran 2023 dan diselesaikan pada 2024. Namun ironisnya, belum genap satu tahun pascapenyelesaian, bagian berem jembatan dilaporkan roboh dan kini tengah dalam tahap perbaikan.

Menurut informasi yang dihimpun dari warga dan perangkat desa, proyek ini merupakan kelanjutan dari pembangunan bertahap yang telah berlangsung sejak 2021. Berikut rincian tahapannya:

Tahap I (2021): Rp1 miliar

Tahap II (2022): Rp257 juta

Tahap III (2023): Rp399 juta

Tahap IV (2024): Rp7 miliar

Dalam peninjauan langsung di lokasi, Eddy Ruslan mengungkapkan sejumlah temuan yang dinilai janggal dan perlu ditindaklanjuti:

1. Tidak ditemukan papan plang proyek, yang seharusnya wajib dipasang sebagai bentuk transparansi publik.

2. Tiang penyangga jembatan hanya ada di satu sisi, dan tampak sudah diganjal.

3. Struktur jembatan mulai mengalami kemiringan, berisiko membahayakan pengguna jalan.

4. Bagian berem jembatan pernah tumbang, meskipun proyek baru saja diselesaikan pada tahun anggaran 2024.

5.Diduga kuat Kepala Desa aktif terlibat dalam pelaksanaan proyek, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Eddy juga menyoroti soal perbaikan yang sedang dilakukan.Jika masa pemeliharaan proyek sudah habis, ia mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan untuk perbaikan tersebut.Hal ini dinilai rawan penyalahgunaan dana jika tidak diawasi ketat.

Rombongan LP 08 sempat mendatangi Kantor Desa Kwalabuayan untuk melakukan klarifikasi. Namun, Kepala Desa Toni tidak berada di tempat. Menurut keterangan Sekretaris Desa, sang kades tengah berada di lapangan dan memang sulit dijumpai tanpa janji terlebih dahulu.

Saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp pada malam 13 Juli 2025, Toni membantah tuduhan keterlibatannya sebagai pelaksana proyek.Ia menyatakan bahwa pembangunan jembatan itu sepenuhnya dibiayai dari APBD Kabupaten Sanggau dan dilaksanakan dalam lima tahap selama empat tahun anggaran.

“Lebih baik Bapak tanya langsung ke Dinas Bina Marga. Karena dinas itulah yang lebih tahu dan lebih jelas mengenai pembangunan yang menjadi bidang mereka. Jangan menduga-duga, karena salah bicara bisa jadi masalah.” ujar Toni.

Ia juga menyatakan kesediaannya untuk mengumpulkan warga dalam forum terbuka jika diperlukan klarifikasi langsung dari masyarakat.

Tim Laskar Prabowo LP 08 menyatakan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat. Eddy Ruslan juga mendesak Dinas Bina Marga Kabupaten Sanggau untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek ini.

“Kami minta aparat penegak hukum ikut turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran dalam proyek ini. Penggunaan dana negara tidak boleh main-main, dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” tegas Eddy.(MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed