by

Sudah Di Kejari Pontianak, PW GNPK-RI Kalbar Minta Tuntaskan Status Hukum Proyek Penguatan Tebing Makam Kesultanan Pontianak

Pontianak, Media Kalbar

Proyek Penguatan Tebing Makam Kesultanan Pontianak telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, kami selaku Ketua Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kalimantan Barat meminta kasus tersebut yang menelan biaya begitu besar jangan sampai jalan ditempat.

Hal ini disampaikan Ketua PW GNPK-RI Provinsi Kalbar, Ellysius Aidy kepada media kalbar/ mediakalbarnews.com, Sabtu (9/9), dimana menurutnya perlu perjelas status hukum dari proyek yang menelan keuangan negara Rp15,5 miliar tersebut.

“masalah nya nanti terbukti ada temuan melawan hukum atau kerugian Negara nya dalam pekerjaan tersebut itu urusan lain, yang kami minta sebagai mana perintah undang -Undang lambannya proses penyelidikan dicurigai akan dapat berdampak seperti hilang nya barang bukti atau hal hal lain mungkin loby-loby maka saran kami segera dilakukan proses sebagai mana aturan yang berlaku.” Terangnya.

GNPK-RI percaya Kejaksaan Negeri Pontianak bekerja mengedepankan kerja secara profesional apalagi sekarang zamannya trasparansi, masyarakat yang nanti nya akan menilai bahwa penegak hukum sekarang sudah lebih baik dan maju dalam menerima laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan adanya peristiwa tindak pidana korupsi.

“Hari Senin kita akan melayang kan surat lagi untuk mempertanyakan kelanjutan proses nya sebagai mana bunyi Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan Negara bidang tindak pidana Korupsi hal ini dilakukan untuk menghindari fitnah terhadap menyelenggara Negara sehingga kasus yang dilaporkan masyarakat dapat kita kawal.” Pungkas Aidy. (Amad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed