Landak, Media Kalbar
Sudipjo salah satu pagiat anti korupsi NCW Investigator Kalimantan Barat yang kebetulan tinggal di Mandor tak jauh dari poroyek Peningkatan Jalan Pemukiman dari Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat APBD TA 2024 senilai Rp. 179.360.000,00. Waktu 30 hari Kalender.
Menurut hasil investigasi Sudipjo proyek jalan peningkatan pemukiman tersebut aspalnya sudah mulai terkelupas diperkirakan proyek tersebut dikerjakan asal jadi. Karena menurut Sudipjo ketebalan aspal setebal sekitar rata rata satu Centi meter artiannya terlalu tipis.
Nomor SPK : 027/J14-02/SPK-PL/PPK-WK-PSU/APBD 2024. Sumber Dana : SPBD Provinsi Kalimantan Barat. Pelaksana : CV. AGRO MANDIRI.
Ibrahim Myh, Ketua DPW NCW Kalimantan menyarankan kepada Sidipjo selaku Investigator NCW Kalbar, jika benar terjadi suatu perkerjaan proyek jalan tersebut sebaiknya segera dilaporkan ke APH di Landak seperti Polres Landak atau ke Kejari Landak untuk segera dilakukan investigasi dan penyidikan jika proyek tersebut melanggar ketentuan dalam pelaksanaannya.
Menurut keterangan Sudipjo Investigator NCW Kalbar, bahwa proyek tersebut mulai dikerjakan pada bulan Nopember 2024 sedangkan sekarang memasuk bulan Januari 2025 bearti sudah sekitar 2 bulan dan proyek tersebut belum PHO.
Menurut nya panjang jalan tersebut 140 meter dan lebar 4,20 meter. Kondisi aspal sudah mulai terkelupas.
Jika cara kerja proyek jalan tersebut dikerjakan asal jadi, belum beberapa bulan proyek jalan tersebut akan rontok. (*/Amad)
Comment