SEKADAU, Media Kalbar Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku WD (43), seorang warga
SEKADAU, Media Kalbar Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku WD (43), seorang warga
KUBU RAYA, Media Kalbar Ayah merupakan figur pelindung bagi keluarganya, namun berbanding terbalik terhadap RI (38) warga Kabupaten Kubu Raya tega mencabuli