PONTIANAK, MEDIA KALBAR – Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3,3 Kilogram dan mengamankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak
Pontianak, Media Kalbar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,30 gram, Kamis
Putussibau, Media Kalbar Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan SIK MH, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri
Kubu Raya, Media Kalbar Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan langsung lima orang pelaku dan barang bukti Sabu seberat
PONTIANAK, Media Kalbar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar kembali memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 16,476 Kilogram dan 925 butir pil
Bengkayang, Media Kalbar Kepolisian Resor Bengkayang kembali menggelar press release terkait pengungkapan kasus Narkotika jenis ekstasi yang terjadi pada Jumat 8 Maret
Pontianak, Media Kalbar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkotika
Pontianak, Media Kalbar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti golongan 1 tindak pidana narkotika pada hari Rabu
Pontianak, Media Kalbar Kejaksaan Negeri Pontianak menggelar kegiatan pembenahan barang bukti perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), pemusnahan tersebut dilaksanakan