PONTIANAK, MEDIA KALBAR – Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3,3 Kilogram dan mengamankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak
PONTIANAK, Media Kalbar – PW GNPK RI Kalimantan Barat mempertanyakan kelanjutan proses penanganan barang bukti pakaian bekas impor ilegal yang saat ini
MEMPAWAH, Media Kalbar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat resmi melimpahkan tersangka EM alias EC beserta seluruh barang bukti kepada
Pontianak, Media Kalbar Kejaksaan Negeri Pontianak menggelar kegiatannya pemusnahan Barang bukti Bertempat di Halaman Kejari Pontianak, Kamis (7/5). Kepala Seksi Pemulihan Aset
Pontianak, Media Kalbar Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar secara resmi melaksanakan penyerahan 2 (dua) tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara
Pontianak, Media Kalbar Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam periode bulan Oktober sampai Desember 2025, berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dengan 30 tersangka. Dari
Pontianak, Media Kalbar Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 6,30 gram, Kamis
Putussibau, Media Kalbar Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan SIK MH, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri
Kubu Raya, Media Kalbar Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyerahkan langsung lima orang pelaku dan barang bukti Sabu seberat