PONTIANAK, MEDIA KALBAR – Polda Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 3,3 Kilogram dan mengamankan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak
Bengkayang, Media Kalbar Kepolisian Resor Bengkayang kembali menggelar press release terkait pengungkapan kasus Narkotika jenis ekstasi yang terjadi pada Jumat 8 Maret
Pontianak, Media Kalbar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkotika
Pontianak, Media Kalbar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat menggelar pemusnahan barang bukti golongan 1 tindak pidana narkotika pada hari Rabu
Pontianak, Media Kalbar Kejaksaan Negeri Pontianak menggelar kegiatan pembenahan barang bukti perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), pemusnahan tersebut dilaksanakan
Bengkayang, Media Kalbar Melalui Konferensi Pers, Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar membeberkan pengungkapan kasus narkotika dengan tiga kasus pada bulan Januari 2024
Pontianak, Media Kalbar Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika ke-12 di BNN Kota Pontianak pada Rabu (15/11),
Pontianak, Media Kalbar Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba sebanyak 7,6 Kilogram Sabu, Selasa (12/9).
Pontianak, Media Kalbar Sebanyak 6.266 butir telur penyu dimusnahkan oleh Ditpolairud Polda Kalbar bersama dengan BKSDA, Kepala PSDKP Pontianak dan Kejati Kalbar.
Bengkayang, Media Kalbar Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3101,7 gram bruto dimusnahkan oleh Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar di Halaman Mapolres