Jakarta, Media Kalbar Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan keringanan bagi masyarakat dengan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan
Jakarta, Media Kalbar Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan keringanan bagi masyarakat dengan memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50 persen. Kebijakan
JAKARTA, Media Kalbar Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 kembali disalurkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang kembali dipercaya