Pontianak, Media Kalbar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan satu orang tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Pemerintah Daerah
Pontianak, Media Kalbar Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Kamis (29/01/2026) melaksanakan Tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti kepada
Pontianak, Media Kalbar Jaksa Penyidik Kejati Kalbar telah melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah
Pontianak, Media Kalbar Pada Senin 24 November 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat kembali melaksanakan penggeledahan dalam
Pontianak, Media Kalbar – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada hari Kamis (20/11/2025), melaksanakan rangkaian tindakan penggeledahan di Kota Sintang sebagai
Pontianak, Media Kalbar Pada Rabu 12 November 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah melaksanakan penggeledahan dalam
Pontianak, Media Kalbar Kejati Kalbar kembali menetapkan satu tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemda Sintang ke Gereja GKE PETRA Sintang, Tersangka
Pontianak, Media Kalbar Terkait penetapan dan penahanan tersangka dugaan korupsi dana hibah Pemda Sintang ke Gereja GKE PETRA Sintang oleh Kejati Kalbar,
Pontianak, Media Kalbar Pada Senin 08 September 2025 sekira Pukul 17.00 Wib, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, melalui Tim Penyidik
PONTIANAK, Media Kalbar Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, memberikan pandangannya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah
Pontianak, Media Kalbar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan satu orang tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Pemerintah Daerah