Bengkayang, Media Kalbar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang membantu Kejaksaan Agung dalam penyitaan asset PT. Duta Palma Group. Hal ini disampaikan oleh Kajari
Jakarta, Media Kalbar Terkait Penetapan tiga (3) Tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di
Jakarta, Media Kalbar Kejagung menetapkan advokat, Junaedi Saibih (JS) dan Marcela Santoso (MS), serta Tian Bahtiar (TB), Direktur Pemberitaan Jak TV sebagai
JAKARTA, Media Kalbar Kejagung tetapkan tiga (3) tersangka kasus perintangan penyidikan penanganan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan
Jakarta, Media Kalbar Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI telah mencatatkan kinerja di bawah Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, utamanya dalam mendukung
Bengkayang, Media Kalbar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkayang membantu Kejaksaan Agung dalam penyitaan asset PT. Duta Palma Group. Hal ini disampaikan oleh Kajari
Jakarta, Media Kalbar Kejaksaan Agung melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 5 (lima) tersangka korporasi, terkait
Jakarta, Media Kalbar Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 1 (satu) orang Tersangka