Sekadau, Media Kalbar Akibat menyetubuhi pacarnya yang masih dibawah umur, AS (25) kini harus mendekam di rutan Mapolres Sekadau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sambas, Media Kalbar-Pelaku dugaan tindak persetubuhan terhadap anak dibawah umur, SU warga kecamatan Subah di amankan anggota Polsek Tebas, saat sedang berada