Pontianak, Media Kalbar Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan bahwa dalam pertambangan emas tanpa ijin atau PETI yang ada dikalbar banyak
KAPUAS HULU, MEDIA KALBAR Tim Gabungan Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan sebanyak 22 (dua puluh dua) orang yang diduga melakukan aktivitas pertambangan
Ketapang, Media Kalbar Tim Gabungan Polres Ketapang mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa izin di lokasi Hutan Desa Sungai Pelang Kecamatan Matan Hilir
KAPUAS HULU, MEDIA KALBAR Kepolisian Sektor Boyan Tanjung melaksanakan operasi penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Geruguk, Kecamatan
KAPUAS HULU, Media Kalbar Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Geruguk, semakin marak dan mengkhawatirkan. Berdasarkan pantauan langsung Dari
Ketapang, Media Kalbar Jajaran Polres Ketapang mendatangi lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi Kilometer 21 Jalan Pelang – Tumbang Titi
Ketapang, Media Kalbar Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sangat merusak lingkungan dan tanpa legalitas resmi, jajaran Polres
Pontianak, Media Kalbar LAKI Akan segera melapor ke Komisi Yudisial (KY) terhadap masalah vonis bebas terhadap WNA Tiongkok oleh Pengadilan Tinggi Pontianak.
Ketapang, Media Kalbar Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama Polsek Matan Hilir Selatan melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di
Kapuas Hulu, Media Kalbar Pada hari Selasa, tanggal 10 Desember 2024, sekitar pukul 15.40 WIB, telah terjadi kecelakaan kerja pada aktivitas Penambangan