Pontianak, Media Kalbar Ketiga korban kecelakaan Sriwjiya Air SJ 182 yang belum teridentifikasi sampai hari ini dinyatakan meninggal dunia. Penetapan status terbaru
Jakarta, Media Kalbar Jasa Raharja menyerahkan santunan korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada masing-masing ahli waris korban kecelakaan KA Turangga yang
Jakarta, Media Kalbar Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan minibus jenis elf yang tertabrak kereta api Probowangi di Desa Ranupakis, Klakah, Lumajang,
Kulon Progo, Media Kalbar Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan kereta api (KA) Argo Semeru jurusan Stasiun Tugu-Stasiun Gambir yang anjlok dan
Bener Meriah, Media Kalbar Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan maut yang melibatkan Truk Fuso dengan sebuah minibus di Kabupaten Bener Meriah,
Tak Punya Ahli Waris Sah, Santunan Jasa Jakarta, Media Kalbar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, memastikan bahwa korban kecelakaan lalu