DPW NCW Kalimantan Melihat Kebenaran Tanah Adat Kerajaan Kutai Kartanegara Berkekuatan Hukum TetapHukum, Peristiwa, Publik Figur|August 19, 2026August 19, 2026by admin_mk_newsSamarinda, Media Kalbar Pada tanggal 19 Agustus 2026 Aji Raden Goya Indra Jaya Putra Aji Pangeran Hario Adiningrat Selaku Pemilik Tanah Adat