Pontianak, Media Kalbar
Di tahun 2025 ini Kejati Kalbar tuntaskan Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ke Yayasan Mujahidin Pontianak dan Proyek pembangunan Bandara Rahadi Oesman Ketapang. Itu harapan masyarakat kalbar terhadap 2 Kasus yang terus menjadi sorotan publik bahkan sempat diindikasi politisasi.
Mengingat dari 5 Kasus dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan hanya dua kasus itu yang belum jelas sampai akhir tahun 2024, sementara 3 kasus lainnya sudah berjalan dengan penetapan dan penahanan tersangka. 3 kasus tersebut adalah Kasus pengadaan tanah Bank Kalbar, Kasus dana BOK Puskesmas di Melawi dan Kasus Dana Hibah Pemkab Sintang ke GKE PETRA Sintang.
Sementara 2 kasus yaitu dugaan penyimpangan penggunaan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak untuk tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2023, dan dugaan tindak pidana korupsi pada Pengembangan Pekerjaan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN Tahun 2023 belum ada tersangka nya sampai saat ini.
Aspidsus Kejati Kalbar, Siju, SH, MH., saat konferensi pers dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 menyampaikan bahwa Kasus dana hibah Pemerintah Provinsi Kalbar ke Yayasan Mujahidin Pontianak masih terus diproses.
Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu bahwa KAJATI KALBAR, Edyward Kaban menyampaikan bahwa hingga Juli 2024 di bidang Pidana Khusus Kejati Kalbar yang ditangani ada 7 Kasus masih di Penyelidikan dan 5 Kasus di Penyidikan. Hal ini diungkapkan saat penyampaian pers release Kejati Kalbar, Senin (22/7).
Disampaikan bahwa 5 perkara dugaan korupsi yang sedang proses penyidikan adalah Pertama, dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten Sintang terhadap Gereja GKE Perta Sintang tahun 2017.
Kedua, dugaan penyimpangan penggunaan bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada pihak Yayasan Mujahidin Pontianak untuk tahun anggaran 2019, 2020, 2021 dan 2023.
Ketiga, dugaan tindak pidana korupsi pada Perkembangan Pekerjaan Bandar Udara Rahadi Oesman Ketapang, Kalimantan Barat APBN Tahun 2023.
Keempat, dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah seluas 7.893 meter persegi oleh Bank Kalbar di Jalan Ahmad Yani, Jalan Paris I, Kota Pontianak Tahun 2015.
Kelima, dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan operasional kesehatan UPTD Puskesmas di Kabupaten Melawi tahun 2023.
“ini yang sedang dalam proses penyidikan. Tentunya ini kami juga ingin ini cepat, namun butuh proses. Ujar Edyward Kaban.
Diungkapkan juga bahwa penanganan Kasus dugaan korupsi tersebut ingin secepatnya bisa naik ke pengadilan, namun ada keterbatasan Tim Penyidik yang mana kadang Tim A sedang menangani satu Kasus juga menangani kasus lainnya. “Sehingga kadang kadang kita juga minta bantuan bidang bidang lain agar ini secepatnya perkara naik ke Pengadilan. ” Ungkapnya.
Harapan tuntas ditahun ini tahun 2025?(Amad)
Comment