by

Tanggapi Instruksi Bupati Dinas Lingkungan Hidup Tinjau PT ichiko

KUBU RAYA, Media Kalbar

Beberapa waktu terakhir, beredar kabar terkait dugaan pelanggaran pencemaran lingkungan yangdilakukan PT Ichiko yang berada di Kecamatan kubu , sehingga menarik simpati Bupati Kubu Raya Sujiwo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedy Hidayat mengatakan jika pihaknya telah melakukan kunjungan ke Perusahaan yang terletak di Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya guna meninjau dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan Perusahaan.

“ Sesuai instruksi dan arahan Bupati kami telah melakukan pemeriksaan ke lapangan Jumat kemarin ke Lokasi yang diduga mencemari lingkungan saat kita periksa pencemaran tidak terjadi,” ujarnya

dalam pemberitaan sebelumnya ditemukan parit yang tercemar, ternyata merupakan jalan yang tergenang karena kondisi hujan sehingga hanya genangan air bukan genangan limbah yang dibuang ke parit oleh Perusahaan.

“Sehingga kami konfirmasi ke Perusahaan bahwa yang dilakukan adalah mengaplikasikan solid limbah padat PKS ke tanaman sawit dan berdasarkan agronomi itu sangat baik karna bersifat organic,” imbuhnya

Dedy menambahkan terkait PT ichiko sudah mengantongi sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan atau ISPO sehingga pihaknya menegaskan Perusahaan tersebut tidak mungkin melakukan pencemaran limbah.

“Kami tegaskan sekali lagi DLH telah turun ke lapangan dan mengambil sejumlah sampel air di Perusahaan untuk membuktikan pencemaran tersebut dan memang apa yang diberitakan berbeda dengan kenyataan yang telah kami tinjau di lapangan,” tutupnya.(MK/Ismail)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed